METRO7.CO.ID, Paringin – Bertempat di Hotel Aston Tanjung, Jumat (9/2) telah berlangsung rapat pleno KPU Kabupaten Balangan, mengenai tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2019 mendatang.
Rapat pleno ini sendiri yaitu mengenai rekapitulasi hasil penelitian administrasi dan verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keanggotaan Parpol calon peserta pemilu 2019.
Tampak hadir dalam acara ini Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Kapolres Balangan, Dandim 1001/Amuntai-Balangan, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Balangan, Ketua Panwaslu Kabupaten Balangan dan para pengurus partai politik yang ada di Kabupaten Balangan.
Berdasarkan rapat pleno tersebut, ada 16 Partai Politik yang dinyatakan memenuhi syarat dan disetujui juga oleh Panwaslu Kabupaten Balangan untuk mengikuti Pemilu tahun 2019.
Ketua KPU Balangan, Usman mengatakan, diadakannya rapat pleno ini termasuk dalam tahapan Pemilu 2019. Sebagai salah satu syarat pelaksanaan Pemilu.
“Dengan ini telah dinyatakan bahwa ada 16 Parpol yang memenuhi syarat untuk bertarung dalam Pemilu tahun depan,” tukasnya.
Acara kemudian dipanjutkan dengan penandatanganan berita acara rapat pleno, antara Ketua KPU Kabupaten Balangan dengan masing-masing Ketua DPD Partai Politik yang ada di Kabupaten Balangan, disaksikan oleh Ketua Panwaslu setempat. (Metro7/relis)