METRO7.CO.ID, Paringin – Penandatanganan nota kesepahaman (MoU), belum lama tadi dilaksanakan oleh seluruh Kepala Desa se Kecamatan Juai dengan Kejaksaan Negeri Balangan.
Bertempat di aula Kecamatan Juai, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini disaksikan Wakil Ketua DPRD Balangan, Kepala Dinas PMD, Kapolsek Juai dan Danramil Juai.
Pada kesempatan itu juga diadakan sosialisasi tentang Dana Desa yang disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Balangan Tommy Kristanto.
Tommy mengatakan bahwa, kejaksaan juga memiliki peranan dalam mewujudkan pembangunan di desa, dan desa-desa yang ada Kecamatan Juai adalah desa yang dipilih sebagai percontohan untuk pembinaan agar sejalan dengan program pemerintah pusat.
Ditambahkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Balangan, Januar Hapriansyah, kegiatan ini mendapat respons yang positif dari para kepala desa se Kecamatan Juai, agar mereka dapat dibimbing serta dikawal dalam penggunaan dana desa dan program-program lainnya.
“Mereka minta dibimbing dalam hal perencanaan, penatausahaan, pelaporannya dan pertanggung jawabannya,” ungkapnya. (Metro7/relis)