BALANGAN, metro7.co.id – Usainya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Balangan periode 2016-2021, Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Balangan, Akhriani resmi menjabat sebagai Plh Bupati Balangan dalam Serah Terima (Sertijab) Bupati yang dilangsungkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan, bertempat di ruang Aula Benteng Tundakan Kantor Bupati Balangan, Rabu (17/2/2021).

Dengan berakhir dan pensiunnya Bupati Balangan periode 2016-2021, H Ansharuddin serahkan kursi jabatannya kepada Akhriani yang tak lain adalah Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Balangan. Dalam tugasnya nanti, Plh Bupati akan melaksanakan rutinitas jalannya pemerintahan, tanpa mengambil kebijakan-kebijakan yang bersifat sangat strategis.

Disampaikan oleh Plh Bupati Balangan, Akhriani mengatakan, sesuai dengan regulasi yang ada dengan SK yang sudah diterbitkan oleh Pj Gubernur Kalimantan Selatan.

“Yang jelas untuk Plh Bupati, akan kami laksanakan dengan sesuai aturan, dan inti dari pelaksanaan Plh Bupati nanti hanya melaksanakan rutinitas jalannya pemerintahan,” jelasnya.

Plh Bupati tidak dapat melaksanakan atau mengambil kebijakan yang sifatnya strategis, yang artinya tetap hanya melakukan jalannya pemerintahan, dan kalaupun nanti ada menyangkut dengan hal-hal yang sifatnya bertentangan dengan kebijakan dan regulasi, maka akan tetap dilakukan konsultasi terhadap Bupati terpilih.

“Mudah-mudahan dalam waktu yang sesegeranya khusus pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan,” harapnya.

Menurut informasi yang ia sampaikan, informasi dari Kemendagri dan pihak Provinsi pelantikan akan dilaksanakan di minggu depan yaitu kisaran tanggal 25 dan 26 Februari.

“Kita doakan mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi sehingga dirinya hanya melaksanakan Plh Bupati Kabupaten Balangan ini selama kurang lebih 10 hari,” tutup Akhriani selaku Plh Bupati Balangan.*