TANJUNG, metro7.co.id – Salah satu desa yang ditetapkan sebagai desa percontohan, Desa Harus, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong yang dicanangkan oleh pemerintah setempat untuk menjadi daerah mandiri pada 2024 mendatang.

Desa Harus juga mendapatkan predikat desa berkinerja kelompok juara bersama atau rangking ke-9 dari 121 desa yang ada di Kabupaten Tabalong, seperti yang telah dikatakan Sekretaris Desa Harus Mustafa.

“Besaran Insentif yang digunakan untuk peralatan posko, penanggulangan banjir, dan sebagian digunakan untuk permberdayaan masyarakat serta fasilitas kelengkapan wisata berjumlah sebesar Rp. 86.249.100,-,” ujar Mustafa.

Pemerintah Desa Harus juga sudah melakukan pembangunan taman wisata, yang hampir rampung di tahun 2020.

Adapun, besaran dana yang diterima pemerintah Desa Harus yang dipergunakan untuk pembangunan taman wisata desa yang terletak diseberang sungai kantor Desa Harus berjumlah sebesar Rp. 102.667.600,-.

“Selanjutnya penyelesaian taman wisata akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2021,” kilahnya.**