Paringin – Sial bagi Nasrudin (45) warga Muara Pitap RT.10 Kelurahan Batu Piring Selatan Kabupaten Balangan terpaksa harus berurusan dengan polisi kerena kedapatan menyembunyikan senjata tajam jenis pisau belati dipinggangnya ketika jajaran Polsek Batu Mandi melakukan patrol Jum’at (12/10) sekitar pukul 01.00 dini hari, kemarin.
Menurut informasi yang diperoleh Metro7 menyebutkan, malam itu jajaran Polsek Batu Mandi melakukan kegiatan patroli dikarenakan akhir-akhir ini sering terjadi tindakan kriminalitas.
Pada saat petuga melintas di desa Riwa RT.1 Kecamatan Batu Mandi mata petugas tertuju pada seorang pemuda yang gerak-geriknya cukup mencurigakan. Beberapa petugas kemudian turun dan mendekati pemuda yang terakhir diketahui bernama Nasrudin ini.
Ketika petugas menanyakan identitasnya dan melakukan penggeledahan di tubuhnya Nasrudin hanya pasrah. Tetapi ketika petugas menemukan sebilah pisau belati berkumpang kulit itu Nasrudin jadi panik dan ketakutan.
Pada saat itu juga, Nasrudin langsung mencoba melarikan diri dengan berlari. Melihat Nasrudin berniat melarikan diri, petugas langsung melakukan pengejaran hingga terjadi aksi kejar-kejaran.
Upaya Nasrudin untuk melarikan diripun gagal. Nasrudinpun tanpak pasrah ketika petugas berhasil menangkapnya dan menggelandangnya ke kantor Polsek Batu Mandi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Ketika hal ini di konfirmasi dengan Kabag Humas Polres Balangan AKP Binsar Marpaung dia membenarkan telah mengamankan seorang lelaki Nasrudin yang membawa senjata tajam oleh jajaran Polsek Batu Mandi.
Menurut Binsar, tersangka akan dijerat dengan UU Darurat no.12 tahun 1951 dan diancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun penjara, karena memiliki senjata tajam tanpa ijin.
“Kegiatan patrol yang dilakukan oleh jajaran Polres Balangan merupakan salah satu kegiatan rutin. Tetapi, dikarenakan sering terjadinya kejadian kriminalitas maka patrol lebih sering dilakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan,  kasus sajam merupakan kasus yang sudah berulang kali terjadi di kabupaten balangan dan merupakan suatu tugas pihak kepolisian untuk lebih giat melakukan patroli ditempat-tempat sepi maupun ditempat-tempat keramaian ditempat hiburan maupun di warung malam remang-remang , ujarnya. (Metro7/sri)