Paringin — Wisma Pemerintah Kabupaten Balangan belum bisa dikelola secara maksimal oleh Bagian Umum setda setempat. Pasalnya, mereka belum menerima dokumen berita acara penyerahan secara resmi dari Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Kepala Bagian Umum Setda Balangan Syaipuddin Atailah mengatakan hingga saat ini pihaknya belum memegang dokumen resmi berita acara penyerahan sset daerah berupa Wisma Pemkab dari Dinas PU selaku pihak pelaksana pekerjaan.
“Hal itu ,sangat berpengaruh terhadap kegiatan pengelolaan dan penganggaran biaya perawatan,” ujarnya.
Menurutnya, Kepala Dinas PU Edy Harianto sebenarnya secara lisan telah menginformasikan bahwa pengelolaan wisma yang berada di eks Kantor Kecamatan Paringin di Jalan Ahmad Yani itu telah diserahkan kepada Bagian Umum yang baru beberapa bulan terakhir ini dipimpinnya.
“Selain membayar security yang bertugas, beberapa fasilitas yang rusak sudah kami lakukan perbaikkan, kami ingin nantinya fasilitas yang kami kelola sesuai  dengan dokumen berita acara,” ujarnya.
Saat ini kerena tidak adanya dokumen secara tertulis wisma itu belum dapat maksimal dikelola. Bahkan semua kebutuhan perawatan dan pengelolaan itu terpaksa dikelola seadanya.
Dari pantauan jajarannya. fasilitas televisi belum berfungsi baik ,begitu pula fasilitas lain sudah ada beberapa yang rusak .
Terkait dengan rencana pengelolaan profesional oleh pihak ketiga standar hotel, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Pemuda Olah Raga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Balangan.
Ditegaskannya, kedepan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas PU untuk memperjelas status pengelolaan Wisma Pemkab itu. Selain itu pihaknya juga akan kembali mempelajari terkait rencana pengelolaan yang awalnya diprogramkan menjadi aset sekaligus sumber pendapatan daerah itu. (Metro7/Sri)