BANJARMASIN, metro7.co.id – Bagi Anda yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), sebaiknya urus sendiri saja. Pasalnya, tarif resmi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru terbilang cukup terjangkau dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan lewat tangan calo.

Namun demikian, masih banyak orang yang lebih memilih jasa calo karena beberapa alasan. Salah satunya praktis karena tidak perlu ikut uji praktik dan teori.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, tercatat biaya yang harus dikeluarkan untuk penerbitan dan perpanjangan SIM.

Untuk biaya pembuatan, paling murah biaya penerbitan SIM D dan D I sebesar Rp 50.000. Adapun paling mahal, yaitu SIM Internasional Rp 250.000.

Sedangkan pembuatan SIM C Rp 100.000 dan SIM A Rp 120.000. Kemudian ada tambahan biaya untuk tes kesehatan sebesar Rp30.000 dan tes psikologi Rp50.000. Maka total biaya resmi untuk penerbitan SIM C sebetulnya hanya Rp 180.000, dan untuk SIM A sebesar Rp200.000.

Sementara itu, biaya yang harus dikeluarkan pemohon SIM jika melalui tangan calo bakal melonjak berkali-kali lipat.

“Biasanya Rp680.000 untuk SIM A dan Rp 580.000 untuk SIM C, itu sudah terima beres,” ujar salah satu calo yang mangkal  di parkiran tes kesehatan dan psikologi seberang  Kantor Satuan Pelaksana administrasi (Satpas) SIM Polresta Banjarmasin di Jalan Ahmad Yani Km. 21 Liang Anggang Banjarbaru, akhir pekan tadi.

“Nanti tinggal tunggu untuk difoto saja, tidak perlu tes. Kira-kira prosesnya sekitar 30 menit sampai 1 jam, tergantung ramai atau tidaknya,” kata dia.

Dengan harga yang terbilang tinggi untuk jasa calo dalam pembuatan SIM, beberapa pemohon tetap rela harus membayar lebih mahal.

“Biar tidak bolak-balik ngurusnya, karena biasanya kan tidak langsung lulus. Daripada harus keluar ongkos lagi, mending bayar sekali agak mahal enggak apa-apa tapi langsung dapat SIM,” ucap Bani, salah satu pemohon pembuatan SIM A baru.

Adapun Rudiansyah, salah satu pemohon pembuatan SIM C baru, mengatakan, proses penerbitan SIM terbilang rumit karena harus pindah-pindah loket.

“Meskipun sudah ada petunjuknya, tapi mengurus SIM baru agak ribet. Karena loketnya dari awal ada banyak, mulai dari cek kesehatan, tes psikologi, bayar ke Bank BRI, lalu ujian SIM dan lain-lain. Mungkin akan lebih baik kalau semuanya dibuat satu pintu,” kata dia.

Maraknya praktik calo yang jamak ditemukan di beberapa lokasi Satpas SIM, ternyata ditanggapi serius oleh kepolisian. Menurutnya oknum calo bisa diproses hukum sesuai ketentuan berlaku.

“Sekarang pembuatan SIM mudah dan cepat. Tidak ada untungnya pakai calo, jangan melalui jasa calo yang menawarkan diri bisa membantu atau mempercepat proses pembuatan SIM,” pesan Kanit Regident Polresta Banjarmasin, Ipda Elfike Reputri Turnip S.Tr.k , belum lama tadi.

Elfike berujar, meskipun dirinya belum pernah melihat secara langsung ada calo yang beroperasi di Kantor Satpas SIM Polresta Banjarmasin, dia mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mau kalau ada yang menawarkan diri  bisa membantu atau mempercepat pembuatan SIM. “Ikuti saja prosedur yang ada,” pesannya.

Dia juga selalu mewanti-wanti petugas yang ada di kantor tersebut, untuk melaporkan kepada dirinya apabila ada menemukan calo yang berani menawarkan diri dengan alasan membantu masyarakat mempercepat proses pembuatan SIM.

“Kalau ada calo kita temukan akan ditindak tegas. Kepada masyarakat saya minta juga untuk melapor kalau ada yang mengetahui,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman, meminta  masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan praktek calo SIM kepada pihaknya.

“Laporkan kepada kami bila ada menemukan yang pasang tarif melebihi dari ketentuan,” tegasnya.

Ombudsman, beber Hadi, juga termasuk di dalam tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Masalah calo SIM  akan dibawa ke forum rapat dan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel akan segera turun kelapangan. “Ini fokus perhatian kami. Mari sama – sama kita jaga pintu  layanan publik agar pungli dan sejenisnya tidak bisa masuk,” cetusnya. ***