Bincang Bersama Media, “Upaya Bank Indonesia Menghadapi Covid-19”

Inflasi

  • Kalimantan Selatan pada Maret 2020 mengalami deflasi sebesar 0,28% (mtm),
    lebih rendah dibanding bulan sebelumnya yang inflasi sebesar 0,08% (mtm).
  • Terdapat tiga kota penghitung inflasi di Kalimantan Selatan, yaitu Banjarmasin, Tanjung dan Kotabaru. Pada Maret 2020, deflasi bersumber dari seluruh kota penghitung inflasi yaitu Kota Banjarmasin deflasi sebesar 0,30% (mtm), lebih rendah dari bulan sebelumnya yang inflasi 0,02%% (mtm). Kota Tanjung deflasi sebesar 0,11% (mtm), lebih rendah dari bulan sebelumnya yang inflasi sebesar 0,91% (mtm). Sedangkan Kotabaru deflasi sebesar 0,14% (mtm), lebih rendah dari bulan sebelumnya yang inflasi sebesar 0,30% {mtm).
  • Berdasarkan kelompoknya, deflasi Kalimantan Selatan terutama bersumber dari kelempok transportasi sebesar 2,67% (mtm), diikuti kelompok makanan dan minuman sebesar 0,52% (mtm). Sementara kelompok kesehatan mengalami kenaikan (inflasi) 0,90% (mtm).
  • Berdasarkan komoditas, penahan inflasi utamanya bersumber dari angkutan udara, ikan nila, daging ayam ras, cabai merah dan bawang putih. Adapun komoditas yang mendorong inflasi dengan andil terbesar adalah gula pasir, emas perhiasan, telur ayam ras, semangka dan vitamin.
  • Secara tahunan, inflasi Kalimantan Selatan pada Maret 2020 tercatat sebesar 2,81% (yoy), lebih rendah dibanding inflasi tahunan Februari 2020 sebesar 3,28% (yoy). Pencapaian inflasi Kalsel masih berada dalam sasaran inflasi nasional 2020 sebesar 3,0+1%.
  • Inflasi daerah Kalimantan Selatan tahun 2020 diprakirakan terkendali sesuai sasaran inflasi nasional yaitu 3,0+1%.Faktor pendukung penurunan inflasi Kalimantan Selatan 2020 yaitu cuaca yang lebih baik, program peningkatan produksi pertanian, dan penguatan koordinasi TPID di antaranya melalui implementasi Roadmap Pengendalian Inflasi dan kerjasama antar daerah, serta perluasan jaringan Toko Tani Indonesia, Rumah Pangan Kita, Ewarong, dan kanal distribusi lainnya serta kegiatan pasar murah/operasi pasar.
  • Inflasi Kalimantan pada Maret 2020 mengalami deflasi sebesar 0,21% (mtm), lebih rendah dan bulan lalu yang intlasi 0,3/Y% (mtm). Komoditas penyumbang intlasi tertinggi andalan emas perniasan, gula pasir, telur ayam ras, Deras dan tomat, sedangkan penahan intlasi adalah angkutan udara, ayam ras, bawang merah, cabai merah, dan biaya pulsa.
  • Inflasi nasional pada Maret 2020 tercatat sebesar 0,10% (mtm), dengan demikian detlasi Kalsel sebesar 0,28%(mtm) lebih rendah dibanding intlasi nasional.

Dampak COVID-19 pada Perekonomian Kalsel

Pandemi COVID-19 juga turut berdampak pada beberapa sektor ekonomi di Kalsel, yakni sektor i) hotel di mana sebagian hotel menerapkan kebijäkān shirt ibur dan unpaid leave, ii) sektor real estate, tingkat penjualan ruman tercatat mengalam penurunan sebesar 40%, iii) sektor perdagangan dan restoran terjadi penurunan ditingkat penjualan di pasar tradisional, retail modern dan restoran/cafe.

Penurunan permintaan juga terjadi pada klaster binaan KPwBl Kalsel yakni pada klaster udang, klaster ampulung dan klaster ikan air tawar.

Di tengah dampak COVID-19 yang meluas, Bank Indonesia berupaya untuk terus menjaga ketahanan ekonomi daerah melalui beberapa rekomendasi antara lain :

  • Mendorong Penggunaan Sistem Pembayaran Non tunai, penggunaan
    pembayaran  non tunai (e-money dan QRIS) dalam transaksi untuk mengurangi kontak langsung dengan masyarakat sehingga dapat mengurangi penyebaran COVID-19.
  • Mendorong Diversifikasi Usaha, yaitu peralihan usaha konveksi untuk
    mempuat maskeriAPD melalui koordinasi dengan dinas terkait untuk kesesuaian spesifikasi
  • Mendorong Pemanfaatan Ekonomi Digital, yakni mendorong dinas/asosiasi
    untuk aktit membantu pemasaran digital melalui marketplace dan pesan antaro online atau telepon/whatsapp.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh TPID se-Kalsel untuk menghadapi COVID-19 dengan mengacu pada program 4K yaitu

  1. Keterjangkauan Harga, kegiatan inspeksi dadakan (sidak) di pasar tradisional yang dilakukan secara rutin oleh berbagai Tim Pengendalian Intlasi Daerah (PD) Kabupaten/Kota di Kalsel untuk menjaga Kestabilan harga.
  2. Ketersediaan Pasokan, Dinas Perdagangan Prov. Kalsel telah menerbitkan himbauan No. 510/191/Dagri/Disdag kepada setiap SKPD Kabupaten/Kota untuk menjaga kestabilan narga dan kerersedlaan pasokan, khususnya bahan
    pokok. salah satunya adalah PD Kab. Hulu Sungai Tengah, yang berupaya
    menjaga kondisi pasar dalam keadaan normal dengan menyusun kebutuhan
    anggaran tanggap darurat melalui belanja tak terduga dalam rangka menjamin ketersediaan bahan pokok dan lainnya.
  3. Kelancaran Distribusi, TPID Kab Tabalong dan TPID Kab. Tapin akanm kerjasama antar daerah (KAD) untuk pemenuhan komoditas pangan seperti gula pasir dan bawang merah.
  4. Komunikasi Efektit, PID Kab. Banjarbaru telah melakukan sosialisas5i dan antisipasi wabah Covid-19 dengan melakukan penyemprotan desinfektan di
    pasar tradisional. PD Kab. Tapin terus melakukan pendampingan kepada
    petani agar tetap bisa menanam dan panen di tengah pandemi COVID-19.
    Himbauan bijak berbelanja juga dilakukan oleh TPID Provinsi dan seluruh Kab/Kota.

Kebijakan Bank Indonesia Merespon COVID-19

Bank Indonesia telah mengeluarkan langkah antisipatif kebijakan ke depan sesuai Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Sehubungan dengan hal tersebut, BI menegaskan kewenangan BI yang diatur di dalam Perppu No.1 tahun 2020, sebagai berikut: Perluasan kewenangan bagi BI untuk dapat membeli SUN/SBSN jangka panjang di pasar perdana untuk membantu Pemerintah membiayai penanganan dampak penyebaran COVID-19 terhadap stabilitas sistem keuangan. Pembelian SBN di pasar perdana dilakukan dalam hal pasar tidak bisa menyerap seluruh SBN yang diterbitkan Pemerintah, peran BI sebagai “last resort”. Ketentuan lebih lanjut akan diatur bersama antara Menteri Keuangan dan Gubernur BI, dengan mempertimbangkan antara lain: kondisi pasar keuangan dan dampaknya terhadap inflasi.

Selain itu, Bank Indonesia juga telah menempuh bauran kebijakan sebagai berikut:

  1. Area Stabilitas Moneter dan Stabilitas Sistem Keuangan
  • Menurunkan suku bunga kebijakan BI7DDR pada Februari dan Maret masing-masing sebesar 25 bps.
  • Menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Valas bank konvensional dari semula 8% menjadi 4%.
  • Memperpanjang tenor repo Surat Berharga Negara (SEN) dan lelang tiap hari untuk memperkuat pelonggaran likuiditas Rupiah perbankan yang telah berlaku efektif sejak 20 Maret 2020. 

–  Meningkatkan intensitas triple intervention di pasar spot, Domestic Non Deivera Die Forward (DNDF), dan pembellan SBN di pasar sekunder.

–  Menambah frekuensi lelang FX Swap menjadi setiap hari untuk memastikan kecukupan likuiditas yang telah beriaku efektif sejak 19 Maret 2020.

  • Memperkuat jenis underlying bertransaksi DNDF yang telah berlaku efektif sejak 23 Maret 2020.
  1. Area Sistem Pembayaran

Mengimbau masyarakat untuk mengoptimalkan penggunaan alat pembayaran non tunai dalam bertransaksi sehari-hari, seperti internet banking, mobile banking, uang elektronik, dan QRIS.

Mendukung akselerasi penyaluran dana non tunai program-program pemerintah (Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Kartu Pekerja, dan Program Kartu Indonesia.

Memperpendek jadwal kegiatan operasional dan layanan publik (B-RTGS, BI-SSSS, SKNBI, B-ETP, Layanan Operasional Kas, Transaksi Operasi Moneter dan Valas) yang telah berlaku sejak 30 Maret s.d. 29 Mei 2020.

Memperpanjang masa berlaku merchants discount rates (MDR) QRIS (on us dan off us) menjadi 0% khusus untuk merchant dengan kategori Usaha
Mikro (UMI) yang telah berlaku sejak 1 April s.d. 30 September 2020.

Menurunkan biaya Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang telah berlaku sejak 1 April s.d. 31 Desember 2020. Perbankan ke Bank Indonesia yang semula Rp 600 menjadi Rp 1 dan nasabah ke perbankan semula maksimum Rp 3.500,00 menjadi maksimum Rp 2.900,00

Memastikan higienitas dan ketersediaan uang Rupiah. Bank Indonesia juga membatasi beberapa layanan operasional seperti layanan kas keliling, layanan penukaran uang rusak dan klarifikasi uang palsu serta layanan kunjungan publik seperti Perpustakaan BI, Vision Center Bl dan Museum BI (Kantor Pusat).

Beberapa langkah mitigasi pengamanan yang telah dilakukan Bank Indonesia

adalah:

  1. Karantina uang selama 14 hari untuk mencegah penularan virus corona (COVID-19)
  2. Penerapan protokol nasional COVID-19 dalam proses operasional
  3. Mendorong masyarakat menggunakan fasilitas non-tunai (smartphone, mobile phone dan alat pembayaran menggunakan kartu/APMK)
  4. Berkoordinasi dengan lintas Kementerian, Otoritas dan Lembaga terkait dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. (metro7/adv/bi/nrl)