AMUNTAI, metro7.co.id – Calon Jamaah Haji (Calhaj) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel) diminta untuk mematuhi aturan ketika melaksanakan ibadah haji.

Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru kepada calhaj 1445 Hijriah tahun 2024 ini.

Aturan itu berupa penggunaan Smart Card atau kartu pintar. Smart Card ini nantinya akan menjadi akses rangkaian ibadah haji ketika di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

“Smart Card ini nantinya akan dibagikan kepada kepala sektor dan diberikan kembali kepada ketua kloter,” kata Kepala Kantor Kemenag HSU melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh H Hapizi, baru-baru ini.

Dia meminta agar ketua rombongan dan ketua kloter dan jamaah bertanggung jawab memastikan agar kartu tersebut tidak hilang.

Selain itu kata Hapizi, jamaah haji juga diberikan Id Card disitu ada data indentitas dan di tas ada barcode, disitu tersimpan sejumlah data salah satunya tentang kesehatan.

“Kami minta jamaah menjaga kartu dengan baik, jangan sampai hilang,” cetusnya. ***