TANJUNG, metro7.co.id – Satreskrim Polres Tabalong dipimpin Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K bersama petugas pengamanan PT. Adaro Indonesia dan Security PT.DKP berhasil menangkap 3 pelaku pencurian besi bekas pada Rabu (27/07/2022) malam.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama membenarkan perihal penangkapan 3 karyawan PT.SIS berinisial FA (33) , RA (29) dan HR alias Aming (30) ketiganya adalah warga desa Maburai.Kecamatan Murung Pudak.Tabalong.

Ke 3 pelaku mengakui sudah 4 kali melakukan pencurian besi bekas milik PT. SIS yang berlokasi di Laydown MIA 4 site ADMO desa lok batu. Kecamatan Haruai.Tabalong seberat 4 ton dengan total kerugian 4 juta Rupiah.

“Kasus pencurian ini diketahui oleh karyawan PT.SIS yang bekerja dilokasi kejadian pada Senin (25/07/2022) pagi,” ungkap Aipda Yudha.

Pada Rabu (27/07/2022) malam, petugas mendapatkan informasi tentang adanya mobil double cabin warna putih dengan nomor lambung S-889 yang di curigai masuk ke lokasi Tambang.

“Petugas kemudian melakukan pembuntutan dan berhenti di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak.Tabalong, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan besi bekas berupa plat dan komponen alat berat lainnya di bak belakang mobil,” bebernya.

Saat ini ke 3 pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut serta turut disita barang bukti berupa 1 unit mobil warna putih, besi bekas jenis plat dan komponen alat berat seberat 2 ton, 3 lembar baju kaos karyawan PT. SIS, 3 lembar nomor lambung kendaraan S-889, dan 1 lembar rompi warna jingga. ***