BANJARBARU – Sebagai bentuk hak tindak lanjutan atas Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Kalsel sebelumnya terkait dengan kebutuhan posisi Direktur Operasional Bank Kalsel, atas hasil rapat Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) Bank Kalsel dan assessment Asbanda, telah di tetapkan oleh RUPS sebagai Akta nomor 36 tanggal 18 april 2019.

Berdasarkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor kep-115/d.03/2019 tanggal 21 juni 2019 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan, Ahmad Fatrya Putra selaku calon Direktur Operasi PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, serta hasil RUPS luar biasa sebagaimana termuat dalam akta pernyataan pemegang saham nomor: 6 tanggal 4 juli 2019, menyetujui dan mengesahkan pengangkatan Ahmad Fatrya Putra sebagai Direktur Operasional Bank Kalsel terhitung sejak 8 juli 2019 sampai dengan 7 juli 2024.

Pelantikan dilakukan Gubenur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, dengan disaksikan seluruh pemegang saham Bank Kalsel, pejabat dan tamu undangan, serta seluruh Pejabat Eksekutif dan karyawan/ti Bank Kalsel, Rabu (17/7/2019) bertempat di Gedung KH Idham Chalid, Kantor Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru.

Paman Birin panggilan akrab Gubernur Kalsel menyampaikan agar Ahmad Fatrya Putra untuk tetap menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan. Juga tetap jaga koridor kebijakan dan pelaksanaan tugas secara bertanggung jawab. Serta pelihara kekompakan dan kebersamaan diantara seluruh jajaran Bank Kalsel. Terlebih bangun jejaring dengan seluruh pemangku kepentingan sektor perbankan.

“Insya Allah Bank Kalsel akan semakin berkembang dalam bisnis perbankan dan menggerakan perekonomian serta pembangunan daerah,” pungkasnya. (metro7/ad)