PARINGIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan gelar Paripurna membahas Laporan Akhir Panitia Khusus DPRD terhadap 8 buah Raperda pemerintah Kabupaten Balangan dalam program pembentukan peraturan daerah Tahun anggaran 2016. Selasa (06/12) kemarin.
Acara yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Balangan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD M Nor Iswan, dan dihadiri oleh Sekdakab Balangan Ir Ruskariadi, perwakilan unsur FKPD Balangan, serta kepala SKPD lingkup setda Balangan.
 Ketua Pansus Pembentukan Raperda Syahbudin S Sos dalam kesempatan tersebut mengatakan, dalam rapat Paripurna ke 35 ini pihaknya menyampaikan ada 8 raperda yang sebelumnya sudah dibahas dalam musyawarah pansus DPRD Balangan.
 “Dari ke 8 raperda tersebut, 3 diantaranya merupakan tentang Pelayanan/penyelenggaraan layanan kesehata,” ungkapnya.
 Disebutkanya ke 8 raperda tersebut diantaranya, Raperda tentang perubahan atas perda Kabupaten Balangan No 26 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Jaminan kesehatan Daerah, Raperda tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Balangan No 10 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan kesehatan pada pusat kesehatan masyarakat. Raperda tentang tata cara pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak, Raperda tentang sitem kesehatan daerah,
  Raperda ke 6 lanjutnya anggota Komisi I DPRD Balangan ini, ialah Raperda tentang karya inovasi berbasis teknologi tepat guna. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Balangan No 1 tahun 2015 tentang izin gangguan, Serta Raperda tentang pencabutan peraturan daerah Kabupaten Balangan no 6 tahun 2012 tentang pengelolaan air tanah.
 “Semoga ke 8 Raperda yang kami sampaikan pada Paripurna ini bisa disetujui oleh semua pihak, dan bisa diterapkan sebagai peraturan daerah Balangan,” tungkasnya.
 Sementara itu, Sekda Kabupaten Balangan Ir Ruskariadi yang dalam kesempatan tersebut mewakili Bupati Balangan menyampaikan, pemerintah daerah mengucupkan terimakasih atas peran Pansus DPRD dalam pembentukan Raperda TA 2016 ini.
 “Semoga raperda ini bisa diterapkan untuk membantu pelayanan terhadap masyarakat khususnya tentang pelayanan kesehatan, yang sesuai tentang visi misi pemerintah,” pungkasnya. (metro7/wnd)