PARINGIN,- Rapat paripurna tentang  3 Buah Raperda yang disusun oleh DPRD Kabupaten Balangan, akhirnya digelar  dengan agenda Penyampaian 3 raperda inisiatif DPRD Kabupaten Balangan program legislasi daerah tahun 2014 , senin ( 28/4) diaula sidang DPRD Balangan.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Balangan H Zainuddin dan dihadiri oleh Wakil Bupati Balangan, H. Ansharuddin berserta Forum kordinasi daerah  kabupaten balangan dan  Kepala SKPD perwakilanya.
Adapun 3 (tiga) buah rancangan peraturan daerah yang diajukan sebagai berikut, raperda tentang keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Balangan, raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan raperda tentang tanggung jawab sosial perusahaan di Kabupaten Balangan.
Ketua Badan Legeslasi Daerah (Balegda) DPRD Balangan, H Rusli Abbas, sebagai tim perumus menyampaikan pengajuan usulan raperda inisiatif DPRD Kabupaten Balangan, adalah dilandasi niat dan usaha untuk mengefektifkan penataan dan pembenahan berbagai hal guna menunjang pencapaian kemajuan dan kemandirian Kabupaten Balangan, menuju tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi bagi masyarakatnya.
Disebutnya, sebagai mitra dari pada lembaga eksekutif yang keberadaan dan segala tindakannya berkaitan dengan kepentingan masyarakat, maka setiap usaha, langkah atau kebijakan DPRD harus tetap dalam koridor hukum yang jelas.
Dinamika yang terjadi secara terus-menerus membuat dan  harus membuka pikiran untuk mengantisipasi persoalan-persoalan baru, mencari solusi-solusi baru, agar arahnya tetap pada cita-cita yang dituju.
“ini memang tantangan yang tidak ringan, namun di sisi lain, dinamika adalah buah dari demokrasi yang kita anut dan kembangkan, sekaligus merupakan salah satu bentuk kemajuan yang baik bagi daerah khususnya di Balangan tercinta ini,” ujarnya.
Pihaknya menyadari, bahwa dalam setiap langkah yang paling kecil pun  memerlukan dukungan dari pemerintah daerah beserta seluruh masyarakat Balangan.
Pihaknya mengharapkan kepada pemerintah daerah Kabupaten Balangan agar kiranya semua raperda yang diajukan dapat dibahas sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga hasilnya nanti merupakan keputusan yang berisi kesepakatan atau konsensus bersama, yang didasari asas musyawarah dan mufakat, dengan selalu mengedepankan kepentingan publik, dan dapat memberi kontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Balangan.
“kami berharap, kita semua akan selalu ringan hati untuk terus berpartisipasi dengan memberikan kontribusi yang terbaik untuk banua kita, sesuai dengan posisi, tugas dan kapasitas kita masing-masing,”pungkasnya.
Usai Rapat Paripurna penyampaian tiga Raperda diserahkan kepada Wakil Bupati Balangan, H. Ansharuddin untuk selanjutnya dibahas dipihak eksekutif. Metro7/Sri