PARINGIN – Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah Perubahan (RAPBDP) Tahun Anggaran 2014 dan 4 (Empat) Buah Raperda  yang diajukan Pemkab Balangan beberapa waktu lalu. Disetujui oleh ke- Enam fraksi di DPRD Balangan secara aklamasi.
Persetujuan yang diberikan terhadap RAPBDP TA 2014 dan 4 Empat buah Raperda disampaikan saat sidang paripurna DPRD Kabupaten Balangan, dengan agenda pendapat akhir fraksi, Senin (4/8) kemarin.
Diketahui, selain RAPBD-P TA 2014 juga ada keempat Raperda yang diajukan diantaranya,  Raperda tentang perubahan atas perda nomor 19 tahun 2012 tentang penambahan penyertaan modal pemerintah kabupaten Balangan kepada PT. Bank Kalsel, Raperda tentang izin mendirikan bangunan (IMB), Raperda tentang izin kegiatan usaha kesehatan dan praktek pelayanan kesehatan dan Raperda tentang kawasan bebas asap rokok.
Penyampaian pemadangan fraksi tersebut dilaksanakan, pada rapat Paripurna ke 18  masa sidang ke II di ruang Rapat Paripurna DPRD.
Keenam fraksi tersebut adalah fraksi Golkar, fraksi PPP, fraksi PDI-P, fraksi PAN, fraksi Gabungan Karya Sejahtera dan fraksi Gabungan Sanggam.
Beberapa fraksi menyampaikan persetujuannya yakni Fraksi Golkar melalui jubirnya, Syabirin menyampaikan, secara umum fraksi golkar memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Pemkab dalam menyusun RAPBDP TA 2014 dan 4 Empat buah Raperda.
Namun demikian, Syabirin melanjutkan, waktu dan proses pembahasan RAPBDP TA 2014 relatif singkat dan tergesak-gesak bila dibanding tahun lalu. Dan fraksi Golkar berharap hal ini tidak akan mempengaruhi potensi pada kualitas dan produk hasil pembahasan nantinya.
Sedangkan fraksi Gabungan Sanggam, melalui jubirnya Sugianor, SE mengingatkan kembali Pemkab Balangan guna peningkatan PAD, TAPD agar membuat analisis dengan wajar dan ceram. (Metro7/Sri)