PARINGIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan  menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian empat buah Raperda Pemkab Balangan, dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2014.
Bupati Balangan H Sefek Effendie dalam sambutannya mengungkapkan, dasar dari diajukannya empat buah Raperda tersebut yaitu menanggapi dinamika masyarakat dan berbagai permasalahan yang datang silih berganti, sehingga memerlukan respon yang cepat dan tepat dari pemangku kepentingan, baik eksekutif maupun legislatif.
“Maka dari itu, kesungguhan dan kesigapan kita dalam merancang, membahas dan mematangkan peraturan daerah adalah salah satu indikator tanggung jawab kita atas tugas dan fungsi pengabdian kita kepada masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya kata Sefek, menyadari bahwa Raperda-Raperda yang diajukan merupakan bukti nyata bahwa masih banyak kekurangan yang harus segera dibenahi. Bahkan, dua dari empat Raperda yang diajukan terkait langsung dengan pemenuhan kebutuhan mendasar masyarakat, yakni pelayanan kesehatan dan pelayanan pemenuhan kebutuhan air bersih.
“Kenyataan bahwa kita masih memiliki permasalahan dalam pemenuhan kebutuhan mendasar, mengindikasikan masih banyaknya permasalahan lain yang mengantri untuk kita jawab, guna kesejahteraan rakyat,” tandasnya. (metro7/sri)
EMPAT BUAH RAPERDA YANG DIAJUKAN PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN SEBAGAI BERIKUT:

1. RAPERDA TENTANG TARIF LAYANAN KELAS III PADA BADAN
    LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BALANGAN;
2. RAPERDA TENTANG USAHA PERTAMBANGAN MINERAL BUKAN
    LOGAM DAN BATUAN;
3. RAPERDA TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN,
    PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA, DAN;
4. RAPERDA TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
    PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BALANGAN KEPADA PERUSAHAAN DAERAH 

    AIR MINUM BALANGAN TAHUN 2014.