TANAH BUMBU, metro7.co.id – Mardani H Maming menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang telah menyetujui dana kesehatan gratis untuk tahun 2021 dengan syarat E-KTP.

Dalam Rapat Paripurna, Jumat (27/11), DPRD Kabupaten Tanah Bumbu telah menyetujui dan mengetok anggaran kesehatan sebesar Rp 65 miliar di APBD Tahun Anggaran 2021.

Dengan anggaran sebesar Rp 65 miliar tersebut diharapkan mampu mengcover kesehatan gratis bagi seluruh warga Kabupaten Tanah Bumbu untuk layanan kelas tiga.

“Saya atas nama pribadi mengucapkan terima kasih kepada DPRD Tanah Bumbu khususnya kepada Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang telah memperjuangkan kembalinya anggaran kesehatan gratis dengan syarat cukup dengan E-KTP untuk masyarakat Tanah Bumbu,” kata Mardani H Maming kepada media, Jumat (27/11).

Di DPRD Tanah Bumbu sendiri, dari 35 kursi yang ada, sebanyak 20 kursi dipegang oleh PDI Perjuangan Gerindra dan PPP.

Ketiganya adalah Parpol pengusung pasangan calon nomor 1 Syafruddin H Maming dan M Alpiya Rakhman dalam Pilkada 2020, yang memang gencar ingin mengembalikan pelayanan kesehatan gratis dengan E-KTP.

Menurut mantan bupati Tanah Bumbu dua periode tersebut, dengan disetujuinya anggaran kesehatan gratis sebesar Rp 65 miliar dalam APBD Tanah Bumbu, warga Tanah Bumbu tidak perlu lagi khawatir untuk berobat di tahun 2021.

“Pada tahun 2021, warga Tanah Bumbu tak perlu khawatir untuk berobat jika sakit. Karena anggarannya sudah tersedia, dan syaratnya juga tidak berbelit, cukup dengan membawa E-KTP saja,” kata Mardani H Maming.

Apa yang diperjuangkan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu khususnya Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra dan PPP tersebut, lanjut Mardani, adalah dalam upaya mengembalikan pelayanan kesehatan gratis seperti yang pernah dia laksanakan saat menjabat sebagai bupati Tanah Bumbu di tahun 2010 hingga 2018.

“Saya bersyukur, sistem pelayanan kesehatan gratis dengan syarat cukup dengan E-KTP saja seperti yang pernah saya laksanakan saat jadi bupati, akhirnya bisa dikembalikan lagi melalui keputusan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Mardani H Maming.

Dalam beberapa kesempatan kampanye untuk pasangan calon (paslon) nomor 1 Syafruddin H Maming – M Alpiya Rakhman, Mardani H Maming, mengkritisi kebijakan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Sudian Noor yang tidak melanjutkan program kesehatan gratis cukup dengan syarat E-KTP saja.

Padahal menurut Mardani program kesehatan gratis dengan syarat simpel tersebut adalah program prioritas untuk rakyat Tanah Bumbu. *