PARINGIN – Dengan mata memerah dan wajah pucat Muliyadi dan Jailani hanya pasrah diamankan oleh jajaran kepolisian Polsek Lampihong, Kabupaten Balangan pada, Minggu (30/8/2015).
Keduanya ditangkap karena kasus menjual obat jenis zenith di wilayah Kecamatan Lampihong dan sekitarnya, lagi-lagi persoalan ekonomi rumah tangga menjadi alasan keduanya mengedarkan sekaligus menjual obat daftar G ini.
 “Penghasilannya lumayan menjanjikan mas, ya sebulan cukup buat belanja,” ujar Muliyadi.
 Warga Desa Guntung Rt2 Kecamatan Amuntai Utara, HSU ini mengaku sudah setahun lebih mengedarkan dan menjual zenith di Kecamatan Lampihong, sasarannya ialah anak-anak muda.
 “Dapat pasokan obat dari rekan di Amuntai,” ucapnya yang hanya bekerja serabutan ini.
 Sementara itu Jailani rekan Muliyadi mengaku hanya ikut-ikutan karena tergiur dengan penghasilan yang didapatkan oleh Muliyadi. “Diajak aja saya, lumayan gasan penghasilan sehari-hari, ya apes dah kena tangkap,” ujar warga yang juga sama berasal dari Desa Guntung Rt2 Kecamatan Amuntai Utara, HSU ini.
 Kabag Humas Aipda Piktrus mengungkapkan tangkapan kali ini merupakan hasil pengembangan dari tangkapan sebelumnya di Kecamatan Lampihong yakni Wahyu Suwardi yang kini sudah ditahan. (metro7)