Barabai — Ery Yuli Wulandari dan M Yani resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui proses pergantian antar waktu (PAW). Ery menggantikan H Muhammad Arsyad dari Partai Keadilan Sejahtera, sedangkan M Yani menggantikan Subhan Saputra dari Partai Amanat Nasional.
Pengambilan sumpah dua anggota dewan ini dilakukan oleh Ketua DPRD HST, H Gusti Rosyadi Ilmi, dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD HST, Rabu (5/9) tadi. Rapat Paripurna Istimewa ini juga dihadiri oleh Bupati Harun Nurasid berserta jajaran FKPD, pimpinan SKPD, pengurus parpol dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Harun memberikan penghargaan dan terima kasih kepada H Muhammad Arsyad dan Subhan Saputra untuk kerjasama dan kontribusi yang telah diberikan kepada bangsa dan negara semasa menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten HST.
“Bagi yang baru saja dilantik untuk segera dapat menyesuaikan diri dalam mengemban amanah rakyat. Tugas, fungsi, wewenang dan kewajiban dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab demi kepentingan rakyat,” ujarnya.
Harun juga mengingatkan bahwa apabila ada kritik serta protes dari masyarakat atas ketidakpuasan terhadap kebijakan yang dibuat merupakan kondisi yang wajar dalam alam demokrasi. “Itu bukan merupakan ancaman, malah sebaliknya itu merupakan partisipasi yang harus dibina secara arif dan bijak, dan direspon dengan perbaikan sikap, perilaku dan kinerja yang lebih baik lagi,” katanya. AdvHumHST