BARABAI, metro7.co.id – Rapat Paripurna Istimewa Peresmian dan Pengucapan Sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD HST sisa masa Jabatan 2019-2024, di gedung DPRD HST lantai II, Selasa (10/11).

Pada rapat tersebut, H Hendra Suriadi atau yang lebih akrab disapa H Asoy resmi dilantik dan diambil sumpah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD sisa masa jabatan 2019-2024.

Dia menggantikan H Saban Effendi yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai calon Bupati pada Pilkada HST tahun 2020.

Sebelumnya, wakil rakyat dari Fraksi Partai Golkar ini duduk sebagai anggota komisi III.

Pengambilan sumpah atau janji tersebut oleh Ketua Pengadilan Negeri Barabai, Eka Ratnawidiastuti.

Sekretaris DPRD HST, Subhani melaporkan, perihal Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0636/KUM/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD HST.

“Dan meresmikan pengangkatan H Hendra Suriadi dari partai Golkar sebagai anggota DPRD HST sisa masa jabatan 2019-2024,” katanya.

Sedangkan, yang baru saja dilantik, H Hendra Suriadi bersyukur dirinya sudah resmi dilantik.

“Kita merasa bersyukur, sekarang di unsur pimpinan kami lengkap bertiga untuk menjalankan tugas sehari-hari,” pungkasnya.

Turut berhadir, Ketua DPR, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Forkopimda, Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu dan undangan lainnya. ***