BANJARMASIN, metro7.co.id – Anggota dari BNNP Kalsel kembali berhasil menggagalkan beredarnya narkotika jenis sabu dalam jumlah yang yang cukup besar 8 Kg lebih.

Kepala  BNNP Kalsel Brigjen Pol Jackson Lapalonga melalui Kompol Yanto Suparwito membenarkan terkait penanangkapan tersebut.

Menurut Kompoll Yanto Suparwito tersangka bernama  Aspian WA adalah warga Jalan Belitung Darat Gang Sejira Kelurahan Belitung Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat, yang bersangkutan ditangkap oleh anggota BNNP Kalsel di depan Jalan Ahmad Yani KM5,5 di depan RM Sederhana Banjarmasin.

Saat anggota BNNP Kalsel melakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu lima (5) paket sabu dengan berat kotor 4.888 gram dan 4.775 gram atau total 8 kg yang disembunyikan dalam karung beras.

Menurut Kompol Yanto Suparwito penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat tersagka yang mengaku hanya kurir itu kemudian dibawa ke Kantor BNNP Kalsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. ***