Banjarmasin – Berdalih karena penghasilannya sebagai penjaga sebuah toko baju di pasar tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup keluarga, Edy Bahrudin alias Edy (29) nekat menjadi kurir narkoba.
Akan tetapi belum lama menggeluti profesi terlarang tersebut, dirinya malah dibekuk anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel di halaman parkir Hotel Blue Atlantic, Minggu (1/12) dini hari. Subdit III yang dikomandani Kompol Christian Rony ketika meringkus pelaku yang bermukim di jalan Pekapuran A No 28 RT 30, Banjarmasin Timur ini menemukan 1 kantong sabu seberat 37 gram dan 350 butir pil ekstasi berlogo AM.
Menurut keterangan Edy kepada polisi, sabu dan ekstasi tersebut adalah milik temannya Marwan, sedangkan dirinya hanya disuruh untuk mengantarkan saja dengan iming-iming mendapat upah sebesar Rp1 juta. “Barang itu milik Marwan, saya cuma disuruh mengantarkan saja dengan imbalan Rp1 juta sekali pengiriman dan ini sudah yang ketiga kalinya,” jelasnya. Barang yang dibungkus dengan plastik hitam itu, jelas Edy diambil disekitar kawasan jalan A Yani Km 7 depan Komplek Permata Bunda. Semula akan diserahkan kepada seseorang yang rencananya bertemu di halaman parkiran Blue Atlantic, tapi belum lagi bertemu dengan orang yang dimaksud, Edy keburu tertangkap polisi yang saat itu sedang patroli dan melihat gelagat tersangka yang sangat mencurigakan.
Biasanya setelah berhasil mengantarkan barang tersebut, kata Edy, selang beberapa hari kemudian Marwan langsung datang menemuinya dan menyerahkan upah yang dijanjikannya. “Biasanya dua hari setelah barang diterima pemesan upah saya terima dan langsung diantar Marwan, karena sebelumnya saya sudah berhasil dua, dan yang ini ketiga kalinya dan belum mendapat apa-apa,” katanya. Edy mengaku terpaksa melakukan itu karena butuh uang tambahan untuk membeli susu anaknya yang masih berusia 15 bulan. Namun rupanya apa yang diharapkan tidak sesuai dengan keinginannya, bukan untung yang ia dapat, tapi malah buntung yang diraih karena harus berurusan dengan polisi.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kompol Christian Rony, mengatakan kalau tersangka ini merupakan salah satu target operasi (TO) pihaknya, yang selama ini dicari. “Tersangka ini kan sudah merupakan TO kita, tapi untuk menangkapnya harus ada barang bukti,” ucap Rony. Dikatakan Rony, pihaknya terus mengembangkan kasus ini untuk mencari keterlibatan pihak lain, seperti yang disebut-sebut tersangka yakni Marwan. “Kita akan terus cari siapa saja jaringan yang terlibat dalam sindikat narkoba ini,” jelasnya. (metro7/sah)