Zaimansyah
Kepala Satpol PP HST
BARABAI – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah menggelar razia  dan operasi pemantauan selama bulan suci Ramadhan. Razia tersebut sebagai upaya menciptakan suasana kondusif dan bebas dari berbagai jenis penyakit masyarakat.
Razia itu, tidak hanya digelar pada siang hari, akan tetapi juga pada malam hari dengan sasaran berbagai jenis penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu kekhusyukan umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Kepala Satpol PP HST Zaimansyah, menuturkan,  kalau siang hari, sasaran razia pada penjual makanan dan minuman.
“Biasanya kami menurunkan para petugas Satpol PP untuk merazia sekaligus memantau kegiatan warga yang berjualan di siang hari selama ramadhan seperti halnya di pasar keramat Barabai, pasar garuda, pasar murakata dan juga di pasar-pasar yang ada di sebelas kecamatan di HST,” katanya. (10/07/2014)
Hal ini, ungkapnya, sebagai bentuk realisasi dan penegakkan perda ramadhan di Kabupaten HST Nomor 11 Tahun 2007, tentang Kegiatan yang dilarang selama Ramadhan yang mengatur setidaknya lima poin penting tentang ketentuan dan larangan kegiatan selama Bulan Suci Ramadhan , termasuk sanksi yang diberikan.
“Dengan adanya Perda Ramadhan tersebut, kami bisa menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat guna menghindari adanya penyakit masyarakat,” ungkapnya lagi.
Pada malam harinya, kami juga melakukan penjagaan keamanan seperti halnya bagi warga yang mengganggu jalannya ibadah bulan puasa (shalat taraweh), kebut-kebutan dijalan umum, dan juga merazia warga yang melakukan mesum, menjual minum-munamn keras dan lainnya yang bisa merusak kekhusyukan umat
islam dalam berpuasa.
“Kami berharap dengan digelarnya razia serta melakukan pemantauan keamanan di setiap lokasi akan menciptakan suasana ramadhan yang khidmat dan penuh berkah serta bulan ramadhan ini tetap terjaga kesucian,” terangnya. (AdvHumHST)