BANJARMASIN, metro7.co.id – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengingatkan bupati/walikota untuk menggunakan APBN sejalan dengan program pemulihan ekonomi, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo.

Itu disampaikan Sahbirin saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022.

Alokasi anggaran sebesar Rp 25,07 triliun diserahkan kepada pejabat berwenang kementerian/lembaga dan bupati/wali kota, (3/12) di Mahligai Pancasila, Banjarmasin. 

Anggaran yang bersumber dari APBN Tahun 2022 tersebut terdiri atas Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 8,18 triliun dan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 16,8 triliun.

Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor mengingatkan dalam penggunaan APBN melalui DIPA dan TKDD 2022 tersebut agar sejalan dengan program pemulihan ekonomi yang dijalankan pemerintah pusat sesuai arahan Presiden RI Jokowi.

Sahbirin, berharap seluruh dana dapat segera berjalan dan tepat sasaran, serta dapat terserap secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi masing masing. 

Dengan demikian tujuan dari pelaksanaan APBN dan APBD dapat dimanfaatkan sebesar besarnya untuk kepentingan rakyat dapat tercapai. 

Sahbirin berpesan kepada Bupati/Wali Kota dan Pimpinan satuan kerja SKPD, segera lakukan langkah-langkah optimalisasi penyerapan  anggaran sesuai dengan rencana kegiatan dan rencana yang telah disusun. 

Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Sulaimansyah mengatakan, Alokasi dana APBN untuk provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2022 berjumlah sebesar Rp 25.07 triliun dengan rincian untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp 8.18 Triliun dan belanja TKDD sebesar Rp.16.89 triliun.

Sulaimansyah, mengungkapkan, dukungan pemerintah pusat kepada Kalsel stabil walau di masa pandemi.

“DIPA yang diserahkan hari ini berjumlah 541 DIPA dengan nilai Rp 8,18 T,” kata Sulaimansyah. 

Untuk belanja TKDD di Kalsel tahun 2022, terdapat 10 Pemerintah Daerah yang mengalami kenaikan alokasi sementara 4 daerah mengalami penurunan. Totalnya sebesar Rp 16,89 T dengan rincian alokasi untuk dana bagi hasil Rp 4,3 T, DAU sebesar Rp 7,49 T, DAK Fisik sebesar Rp 1,28 T, DAK Non Fisik sebesar Rp 2,30 T, dana insentif daerah Rp 91,21 M dan dana desa sebesar Rp 1,43 T. 

Adapun Pokok-pokok APBN tahun 2022 adalah ekspansif untuk mengatasi pandemi Covid19 dengan tetap menjaga keseimbangan antara countercyclical dengan pengendalian resiko dan sustainabilitas. 

Reformasi struktural untuk perbaikan fondasi ekonomi melalui pembangunan SDM dengan mengakselerasi reformasi bidang kesehatan, perlindungan sosial dan pendidikan untuk menciptakan daya saing dan produktivitas.

Reformasi perpajakan, dan Reformasi penganggaran, dengan mendorong belanja menjadi lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus program prioritas berbasis hasil, serta antisipatif terhadap ketidakpastian.[]