Bupati Hulu Sungai Tengah Dr H Harun Nurasid sampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2015, pada rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Gedung DPRD HST. Senin, (10/8)
Turut berhadir pada rapat paripurna tersebut ketua DPRD HST Saban Effendi, wakil ketua DPRD Tajudin, Sekda HST H A Agung Parnowo, unsur FKPD, para kepala SKPD, anggota DPRD HST dan undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Harun mengungkapkan ada asumsi maupun proyeksi yang mengalami perubahan dalam rancangan kebijakan umum perubahan APBD, meliputi 3 aspek yaitu menyangkut perubahan pada kebijakan umum pendapatan, perubahan pada kebijakan umum belanja dan perubahan pada kebijakan umum pembiayaan.
“Pada aspek perubahan pada pendapatan daerah dikarenakan adanya beberapa target yang mengalami koreksi khususnya pada Pendapatan daerah, dimana pada proyeksi awal pendapatan daerah dalam APBD 2014 ditargetkan sebesar Rp. 1,003 trilyun, maka sampai akhir tahun  dengan perhitungan-perhitungan yang terukur diperkirakan akan  bertambah sebesar Rp 176,33 milyar sehingga diproyeksikan targetnya meningkat sebanyak 17,58 persen,” kata Harun.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Bumi Murakata ini juga menuturkan sesuai dengan kebutuhan pembangunan, maka kebijakan umum belanja daerah juga akan mengalami perubahan, dimana proyeksi awal belanja daerah sebesar Rp 1,164 triliyun, maka sesuai kebutuhan akan meningkat menjadi Rp 1,248 triliyun bertambah Rp 84,39 milyar atau naik 7,24 persen.
“Kenaikan tersebut terjadi pada belanja pegawai dan belanja hibah, belanja bantuan sosial, dan belanja bantuan keuangan pada desa,” terangnya.
Selain itu, pada sisi kebijakan umum pembiayaan juga mengalami perubahan, hal tersebut terjadi karena adanya perubahan proyeksi penerimaan pembiayaan daerah dari proyeksi awal sebesar Rp 182,437 milyar menjadi Rp 84,001 milyar. AdvHumHST