TANJUNG, metro7.co.id – Kabar bahagia datang untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Tabalong keran dalam waktu dekat gaji ke-13 akan dicairkan.

Perihal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, Husin Ansari, diruang kerjanya, Senin (27/5).

“Pembayaran gaji 13 ini paling lambat dicairkan pada tanggal 10 Juni 2024,” ujarnya.

Hal ini sebagaimana ketentuan dalam PP Nomor 14 tahun 2024 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga kelas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2024.

Husin menerangkan kembali bahwa pencairan gaji ke-13 untuk PNS dan PPK ini akan dicairkan paling lambat minggu kedua pada bulan Juni 2024.

Pihaknya sendiri telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp 24 miliar lebih untuk ribuan ASN di lingkungan Pemkab Tabalong.

Adapun untuk penerima gaji ke-13 ini yang masing-masing untuk PNS ada 3.790 orang sedangkan untuk PPK sebanyak 1.107 orang.

“Besaran gaji 13 sesuai dengan gaji jabatan ataupun pangkatnya,” terangnya. ***