METRO7. CO. ID, Tanjung – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tabalong, H Yuzan Noor pada saat menjadi inspektur Apel Gabungan di Taman Giat Kota Tanjung, Senin (4/6), menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dibayarkan kepada Pegawan Negeri Sipil (PNS) Tabalong pada bulan Juni dan untuk gaji ke-13 bulan Juli.

“Insha Allah dalam minggu-minggu ini THR sudah bisa cair,” bebernya.

Ia juga menerangkan, untuk jumlah uang yang diterima baik THR dan gaji ke-13 itu hampir sama besarnya.

“Hanya saja yang menjadi pokok permasalahan pada Pemerintah Daerah ialah dimana dalam komponen gajih ke-13 dan THR itu juga termasuk Tunjangan Daerah yang mana sebelumnya tidak ada dan tidak lazim ada pada gaji ke-13 dan THR,” jelasnya.

Semua itu, menurut dia, menjadi masala terlebih nilai untuk Tunjungan Daerah di Tabalong cukup besar dan masih dipikirkanItu setrateginya bagaimana cara untuk menutupi kekurangan tersebut.

“Setiap bulannya jumlah penerima Tunjangan Daerah di Tabalong sebesar Rp 8,5 Milyar. Yang jadi masalah di APBD tidak dianggarkan Tunjangan Daerah masuk dalam THR dan gaji ke-13,” jelasnya.

“Jadi gunakan THR dengan baik dan secara prioritas dan bersyukur ketika mendapat THR tetapi tetap menggunakan secara prioritas kebutuhan apa saja dan rasa prihatin. Karena gaji ke-13 kami masih mekirkannya,”jelasnya. (MC Tabalong/Erwin)