MARABAHAN – Masyarakat Kabupaten Barito Kuala (Batola) diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan. Pasalnya selain berdampak pada kerusakan lingkungan juga menimbulkan gangguan kesehatan ditengah, yaitu berupa penyakit Ispa.
Dampak jangka panjang dari pembakaran lahan dapat menyebabkan global warming (pemanasan global) lantaran pantulan sinar matahari terhalang kabut polusi.
Kepala Badan Lingkungan Hiduap (BLH) Kabupaten Batola, Hj Fahriana MH, pada saat membina Apel Gabungan Linmas, belum lama tadi mengatakan, bagi masyarakat yang membuka lahannya dengan cara membakar akan diancaman pelanggaran  terhadap Undang-Undang (UU) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Nomor 32 Tahun 2009 akan dikenakan pidana penjara minimal 3 tahun penjara atau denda paling sedikit Rp100 juta.
Fahriana juga mengingatkan para petani agar tidak membakar lahan. Lebih-lebih dengan maksud untuk membasmi serangan hama tungro. Sebab hal itu bertentangan dengan UU Lingkungan Hidup. Kepala BLH Batola ini juga mengharapkan kepada BKPP untuk bisa menginformasikan hal ini kepada para petani agar mereka bisa memahami tentang larangan yang dimaksud.
Selain menyinggung tentang pembakaran lahan, dia juga mengingatkan kepada  masyarakat agar mewaspadai datangnya kemarau dan angin kencang. Sebab, menurutnya, berdasarkan ramalan Badan Metreologi, Klimatologi dan Giofisika (BMKG) Banjarbaru, kemarau akan berlangsung selama 2 bulan ke depan serta rentan terhadap tiupan angin kencang, yang mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan, maka dari itu lah jangan coba-coba untuk membakar lahan kalu merambat ke hutan akibat tiupan angin kencang.
Selain iti pada kesempatan apel yang juga dihadiri Sekda kab Batola Ir H Supriyono, para pejabat eselon II, III, IV dan para pelaksana tersebut, Fahriana juga mengutarakan tentang program kerja yang pihaknya laksanakan.
Salah satunya terkait pengolahan limbah organik kotoran sapi di Desa Danda Jaya Kecamatan Rantau Badauh oleh para petani setempat. Menurut Fahriana, saat ini para petani sapi berhasil menjadikan kotoran sapi menjadi biogas.
Ia menargetkan pada tahun 2015 mendatang, seluruh masyarakat Danda Jaya akan menerapkan pola pengolahan limbah organik sapi untuk keperluan memasak, penerangan, dan lain sebagainya. (Metro7/Humpro/Batola)