BARABAI, metro7.co.id – Bupati HST H A Chairansyah hadiri Rapat Paripurna Istimewa Peresmian dan Pengucapan Sumpah PAW Anggota DPRD HST sisa masa Jabatan 2019-2014, di gedung DPRD HST lantai II, Rabu (14/10).

Pengambilan sumpah atau janji tersebut oleh Ketua DPRD H Rachmadi. Selain itu, juga meresmikan pemberhentian dengan hormat H Saban Effendi dari partai Golkar dari kedudukannya sebagai anggota DPRD HST masa jabatan 2019-2024.

Sedangkan, menggantikan H Saban Effendi, yakni H Pujiansyah Nor yang dilantik sebagai PAW DPRD HST sisa masa jabatan 2019-2024.

Sekretaris DPRD HST, Subhani melaporkan, perihal Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0636/KUM/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD HST.

“Dan meresmikan pengangkatan H Pujiansyah Nor dari partai Golkar sebagai anggota DPRD Kab HST sisa masa jabatan 2019-2024,” katanya.

Buoati HST, H A Chairansyah ucapankan selamat kepada H Pujiansyah yang telah diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD HST PAW.

“Mudah-mudahan, makin meningkatkan kinerja Dewan kedepannya, baik dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran maupun pengawasan,” kata Chairansyah.

PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan anggota DPRD Kab HST.

“Kepada H Pujiansyah sebagai anggota PAW DPRD HST, semoga dapat menyesuaikan diri dengan dinamika perkembangan, ketentuan dan tata tertib dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Dewan,” ucapnya.

Masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, lanjut Bupati, DPRD dan Stake Holder dapat bekerja sama untuk dapat memenuhi harapan masyarakat.

“Baik berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan, peningkatan pelayanan pelayanan publik, pengembangan kehidupan demokrasi, maupun peningkatan daya saing daerah,” pungkasnya.

Turut berhadir, Ketua DPR, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Forkopimda, Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu dan undangan lainnya. *