BARABAI, metro7.co.id – Operasi Yustisi menegakkan Peraturan Bupati HST Nomor 40 tahun 2020 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) masih terus dilaksanakan.

Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Dishub, Satpol PP maupun dari BPBD terus bekerja extra keras dalam melaksanakan penegakkan perbup, Sabtu (10/10).

Kasat Pol PP HST, Abdul Razak menuturkan, hari ini Tim Gabungan melaksanakan Operasi Yustisi dipusatkan di Pasar Keramat Barabai dan dibagi menjadi 2 Tim.

“Tim 1 di Pintu Masuk Pasar Keramat Barabai di jalan A Yani, sedangkan Tim 2 beroperasi di Bundaran Air Mancur jalan Ir H P M Noor,” terangnya.

Semenjak digelarnya Operasi Yustisi pada tanggal 20 September 2020 hingga saat ini masih ditemukan warga yang tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah.

Sehingga, ucap Razak, mereka harus mendapatkan peringatan dan sanksi oleh tim Satgas Gakum Protokol Kesehatan Covid-19.

“Tim Gabungan melaksanakan penindakan kepada 49 orang pelanggar Perbup. Sanksi yang kami berikan 28 sanksi sosial menyapu, 8 membeli masker dan teguran 13 orang,” ucapnya.

Razak mengimbau kepada warga masyarakat agar dapat melaksanakan kebiasaan baru dan mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menjadikan HST menjadi zona hijau dan terbebas dari Covid-19.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subbag Humas Aipda M Husaini menyampaikan, Polres HST selalu siap dan bekerjasama dengan Instansi terkait untuk menegakkan Perbub HST No 40 Tahun 2020.

“Operasi ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker, maka ada sanksi,” terangnya.

Sedangkan, Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H Baharuddin melalui Plh Pasiopsdim Kapten Inf Andi Tiro menambahkan, kami TNI akan selalu siap kapan saja membantu pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19.

“Penanganan Covid-19 sebenarnya bukan hanya tanggungjawab TNI-Polri dan Pemerintah Daerah semata, melainkan tanggungjawab kita bersama, kita tidak akan berhasil melaksanakan penanganan Covid-19 tanpa adanya kesadaran dan kepatuhan warga masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan,” pungkasnya. *