BARABAI, metro7.co.id – Terkait kabar Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) akan menerapkan pemberlakuan portal parkir elektronik selama 24 jam di wilayah Pasar Keramat Barabai akhir bulan Oktober ini.

Anggota Komisi II DPRD HST Yajid Fahmi meminta kebijakan tersebut ditinjau ulang. Menurutnya saat ini bukan waktu yang tepat di tengah belum stabilnya ekonomi masyarakat.

“Kalau memang diberlakukan, apakah sudah dilakukan kajian, pendapatan dan dampak yang dirasakan masyarakat bisa terukur. Pedagang seharusnya mendapat kartu khusus agar tak terbebani dengan kebijakan ini. Jika niatnya untuk nambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita hargai itu,” jelasnya kepada Metro7, Selasa (7/9) siang.

Yajid berpendapat, bahwa Pemerintah sebelum memberlakukan hendaknya memastikan dulu tidak ada pungutan berupa apapun selain yang resmi dari pemerintah.

“Sehingga pedagang, pembeli maupun pengunjung pasar tak terbebani akan kebijakan yang diambil itu,” katanya.

Waktu debat, ujar Yajid, Paslon 3 menyebut kalau tak ada portal di pasar itu tidak apa-apa.

“Saya mempertanyakan komitmen itu, apalagi dalam visi-misi juga menyebutkan banyak alternatif lain untuk menambah anggaran APBD dari berbagai sumber, termasuk lobi ke pusat berkaitan DAK dan DAU. Wajar kita pertanyakan terkait realisasi yang dijanjikan, apalagi dihadapan publik,” bebernya.

Sebelumnya, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) HST Muhammad Yani mengatakan, Insyallah, akhir Oktober 2021 ini portal parkir di Pasar Keramat Barabai sudah diberlakukan selama 24 jam, Senin (6/9).

Menurutnya itu salah satu upaya peningkatan PAD dan setelah melalui uji petik dan simulasi antara biaya operasional dan keuntungannya, masih ada sisa satu miliar lebih bisa masuk ke kas PAD untuk kalkulasi selama satu tahun.

“Perbupnya juga sudah kita garap, diperkirakan pemasukan dari portal parkir sekitar dua miliar lebih selama setahun. Dikalkulasi dengan biaya operasional, masih ada keuntungannya sekitar satu miliar lebih, jadi lumayan peningkatannya,” kata Yani.

Aturan tersebut tuturnya sudah mulai disosialisasikan kepada masyarakat dan para pedagang. “Sementara, kita uji coba dulu 24 jam di Pasar Keramat, sedangkan di pasar Murakata belum,” ujarnya.

“Bupati juga menginginkan agar fungsi pasar Keramat Barabai dikembalikan lagi sebagai pusat agrobisnis dan bisa lebih banyak lagi orang datang ke pasar serta bertransaksi di waktu malam, baik dari daerah kabupaten tetangga maupun warga HST sendiri,” tutur Sekda.

Guna meningkatkan kualitas pasar, pihaknya juga sudah koordinasi dengan dinas PUPR agar melakukan revitalisasi pasar Keramat, khususnya yang berada di Blog G, akan dibuatkan jalan dan akses masuk mengelilingi pasar.

“Hal itu agar warga lebih mudah masuk pasar dan blog G yang sebelumnya untuk penjulan ikan dan ayam bisa berfungsi kembali,” pungkasnya.

Hingga kini, sesuai dengan Perbup HST Nomor 10 Tahun 2017, jam pelayanan parkir elektronik masih berlaku dari pukul 07.00 Wita hingga Pukul 17.30 Wita.