BARABAI, metro7.co.id – Muhammad Yani resmi mengisi jabatan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu (7/7) pagi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan langsung dilakukan Bupati HST, H Aulia Oktafiandi, di Pendopo Bupati HST.

M Yani dilantik menggantikan penjabat sebelumnya Faried Fakhmansyah berdasarkan surat Gubernur Kalsel Nomor 821/1829/-Si.2-BKD/2021 tanggal 6 Juli 2021.

Kepada awak media, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan HST mengatakan, bahwa ia setelah dilantik ini akan langsung berkoordinasi dengan SKPD di lingkup Pemkab HST

“Hari ini langsung masuk kantor, sebagai manajer birokasi kita akan langsung menjalin sinergitas dengan SKPD,” ujarnya usai dilantik.

Dalam fokus kerjanya, ia akan fokus kepada empat hal. Yakni, pemulihan defisit anggaran, penanganan pascabanjir dan penanganan Covid-19, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Yang pertama kita tangani peningkatan PAD. Sektor parkir dan pasar akan kita benahi dengan maksimal. Juga akan memajaki galian C yang ada di HST,” bebernya.

Dalam setahun, PAD dari parkir dan pasar mencapai Rp5 Miliar, Yani menargetkan tahun ini naik 30 persen.

“Kita tidak bisa selalu bertumpu pada DAU, kemungkinan turun iya, jadi mau tidak mau kita harus berusaha lebih keras mendongkrak PAD,” ungkapnya.

Menurutnya, walaupun dipercaya sebagai Penjabat Sekda HST, ia tetap masih memiliki tanggungjawab sebagai Kepala Dinas LHP.

M Yani menjadi Sekda HST menggantikan Faried Fakhmansyah yang kembali ke Jabatan asalnya sebagai Staf Ahli Gubernur Kalsel.

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018, perihal kekosongan Sekda, penjabat (Pj) Sekda hanya berlaku selama tiga bulan. Jika masih diperlukan, maka boleh diperpanjang selama tiga kali tiga bulan.*