AMUNTAI – Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan uji tes kit dengan mengambil enam sampel jajanan anak sekolah di area SDN Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU, Selasa (28/01/2020).

Adapun enam sampel jajanan yang diuji kandungannya iyalah, tahu isi, kornet ayam, mie, makaroni, kerupuk dan kerupuk warna warni.

Kepala BPOM HSU Bambang menerangkan, dari hasil operasional mobil laboratorium keliling di tahun 2019 diwaktu melakukan pengambilan sampel di HSU sebanyak 481 sampel ada 10% atau 48 sampel yang mengandung bahan berbahaya.

“Artinya dari 10 sampel ada 1 sampel yang mengandung bahan berbahaya,” bebernya.

Karena ada temuan, pihak BPOM kemudian memberikan rekomendasi kepada sekolah-sekolah atau pihak terkait agar memberikan himbauan kepada penjual untuk tidak menjual jajanan yang mengandung bahan berbahaya.

“Kepada penjual baik di area sekolah maupun yang berdagang di pinggir jalan untuk memperhatikan kebersihan dan tidak menggunakan pewarna merah rhodamin B, metanil yellow, pengawet atau pengenyal boraks, juga pengawet formalin karena keempat bahan ini termasuk kedalam bahan berbahaya yang dilarang dan dimasukkan dalam makanan.” Tandas Bambang.

Diketahui, selain melakukan uji tes kit pada jajanan, BPOM juga melaksanakan sosialisasi tentang keamanan Jajanan Sekolah dengan Tema “Aman Jajanku Sehat Badanku”.(metro7/mnr)