AMUNTAI, metro7.co.id – 1.82 gram narkotika jenis sabu diamankan personil Sat Res Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dari MH (29) dan M (30), Sabtu (19/3) siang.

Meminjam rilis polisi, pengungkapan kasus berdasarkan informasi masyarakat, bahwa dua orang pengendara motor Yamaha Nmax warna abu-abu membawa sabu. Untuk memastikan kebenaran informasi petugas kemudian melakukan patroli.

Dari patroli itu, personil Sat Res Narkoba mencurigai dan membuntuti dua orang pria pengendara motor yang ciri-cirinya persis sebagaimana informasi.

Ketika di Jalan Negara Dipa RT.02 Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, polisi melihat seorang pengendara membuang sesuatu benda mencurigakan menggunakan tangan sebelah kiri dan terjadilah pengejaran hingga ke Desa Lok Suga Kecamatan Amuntai Utara.

Ketika ditangkap keduanya langsung dibawa ketempat pelaku membuang benda yang dicurigai narkotika tersebut. Saat pencarian dilokasi yang disaksikan aparat kelurahan setempat, petugas mendapati 1 serbuk yang diduga sabu.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Ruang Sat Res Narkoba Polres HSU guna penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasi Humas Polres HSU Iptu Jon Rodok.