AMUNTAI – Empat personil Polsek Babirik, terima Reward (Penghargaan) dalam mengungkap Kasus Narkoba, Jum’at (17/01/2020).

Selain empat personil Babirik yang mendapat Reward, personil Polsek Kota juga mendapatkan hal yang sama pada bidang Pelaksana Quick Respon terbanyak membalas laporan masyarakat pada aplikaai Silangkar.

Kegiatan yang mengambil tempat di Halaman Mapolres Hulu Sungai Utara (HSU) itu dipimpin Wakapolres HSU Kompol Irwan dan dihadiri para PJU Polres HSU, para Kapolsek, Kasi dan Perwira Polres HSU serta Brigadir dan ASN Polres HSU.

Pada Sampaiannya Irwan menuturkan, penghargaan yang layak diberikan pimpinan Polri adalah kepada mereka yang benar benar berprestasi baik ungkap kasus ataupun prestasi dalam merespon pengaduan masyarakat.

Namun ujar Wakapolres, apabila sebaliknya bagi anggota yang melanggar aturan tentunya pimpinan akan menindak tegas dan ini akan diupacarakan biar kita sadar.

“yang mana layak mendapat penghargaan dan yang mana mendapat hukuman sesuai tingkat kesalahanya.” tegas Wakapolres.

Diketahui, selain memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi, Wakapolres juga memberikan helm merah kepada anggota yang mendapatkan Punishment (penjatuhan hukuman) kepada salah satu personil Polres yang melanggar disiplin.(metro7/mnr)