AMUNTAI, metro7.co.id – Mantan Kepala Desa Kandang Halang, bernama Musliadi di tangkap Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres HSU, Selasa (09/11/2021) pukul 06.00 Wita.

Dia ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi terkait Kegiatan Pelaksanaan Pembangunan Fisik Desa Kandang Halang tahun 2017.

Meminjam rilis dari polisi, bahwa pada tahun 2017 Desa Kandang Halang Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU telah mendapatkan Dana Desa (DDS) yang bersumber dari APBN, adapun besarnya Dari Dana Desa (DDS) yang diterima tahun 2017 sebesar Rp.763.401.000, dana tersebut digunakan untuk beberapa kegiatan pembangunan antara lain, Cor Jalan Tepi Sungai Neagar Rt.01 s.d Rt.03, Rehab Gang Warga Rt.01, Penyambungan Gang Rt.02.

Dari beberapa kegiatan tersebut telah ditemukan penyelewengan berupa Mark-up harga, adapun dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Aparat Desa dari hasil penyelidikan sebesar Rp.101.743.423,-. (Seratus Satu Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Rupiah Empat Ratus Dua Puluh Tiga Rupiah).

Setelah dilakukan Audit Investigasi oleh BPKP Prov.Kalsel ditemukan penyelewengan sebesar Rp.192.178.208,- (Seratus Sembilan Puluh Dua Juta Seratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Delapan Rupiah).

Akibatnya Negara mengalami kerugian sebesar Rp.192.178.208,- (Seratus Sembilan Puluh Dua Juta Seratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Dua Ratus Delapan Rupiah).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa, 1 (satu) berkas Foto Copy Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Kandang Halang Kecamatan Amuntai Tengah Kab.HSU TA.2017 Desa Kandang Halang Kec.Amuntai Tengah Kab.HSU yang dilakukan oleh Inspektorat Kab.HSU. 1 (satu) berkas Foto Copy APBDes T.A 2017 Desa Kandang Halang Kec.Amuntai Tengah Kab.HSU. 1 (satu) berkas Foto Copy APBDes Perubahan T.A 2017 Desa Kandang Halang Kecamatan Amuntai Tengah Kab.HSU.

Laporan Realisasi Pertanggungjawaban APBDes TA.2017, 1 (satu) lembar Rekening Koran Bank Kalsel dengan Nomor Rek: 042.03.33.00009 atas nama Kepala Desa Kandang Halang. 1 (satu) Lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) , Tanggal 18 Juli 2017, 1 (satu) Lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) , Tanggal 05 Desember 2017, 1 (satu) Bundel foto Copy Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pada 16 Kegiatan Pembangunan Desa. ***