AMUNTAI – Maraknya peredaran Narkoba di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terbukti dengan banyaknya pengungkapan yang dilakukan anggota Sat Resnarkoba Polres HSU.

Dalam kurun waktu satu tahun, petugas berhasil mengungkap 68 kasus tindak pidana Narkotika di Kota Amuntai.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten HSU, H Said Masrawan saat dikonfirmasi berharap, adanys upaya serius dari semua pihak terkait, untuk sama sama menuntaskan masalah ini.

Karena katanya, dari hukum Agama sangat dilarang dan siapa yang terlibat dari peredaran obat ini, baik dari produsen, pengedar, pembeli, atau penikmatnya, juga dapat dosanya.

MUI juga menghimbau, kepada muda mudi untuk tidak mendekati, apalagi sampai mencoba dengan yang namanya Narkoba.

“Jauhi Narkoba dan pintar pintar memilih teman, karena pengaruh teman ini sangat rentan akan penyalahgunaan Narkoba,” akhirnya.(metro7/mnr)