AMUNTAI, metro7.co.id – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan mengikuti arahan Menteri PAN-RB RI di Mercure Hotel Banjarmasin, Selasa (18/10).

Tidak hanya Zakly, arahan juga dihadiri Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, wali kota, Bupati se-Kalsel.

“Sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo, birokrasi itu harus berdampak, birokrasi bukan tumpukan kertas dan birokrasi itu harus lincah dan cepat,” kata Abdullah Azwar Anas.

Menurutnya lagi saat ini perlu menyiapkan SDM yang dinamis, terampil, dan mengundang talenta global.

“ASN harus memiliki tiga hal, yakni kecepatan, inovasi, dan marketing. Kecepatan dan inovasi harus dilakukan untuk dapat memberikan pelayanan prima kepada para stakeholder,” tuturnya.

Gurbernur Kalsel Sahbirin Noor mengungkapkan bahwa Pemprov Kalsel terus mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

Salah satunya pada hari ini laksanakan komitmen bersama pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) dan komitmen bersama keberlanjutan pengelolaan SP4N-LAPOR! dengan seluruh Bupati/Walikota se-Kalsel.

“Dengan hadirnya MPP pada prinsipnya untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan dan kenyamanan pada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan,” kata Gubernur Kalsel akrab disapa paman Birin.

Sementara itu, Plh Bupati HSU Zakly Asswan usai mengikuti kegiatan mengucapkan terimakasih atas atensi dan komitmen yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada umumnya tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Semua ini tentunya untuk meningkatkan kualitas layanan publik dalam membangun budaya birokrasi yang lebih baik dan profesional bagi masyarakat.

“Mudahan apa yang diberikan pemerintah kepada masyarakat bisa mempermudah segala urusan dengan mudah, cepat, efisien dan bebas dari pungutan liar.” Pungkasnya.

Perlu diketahui sejak Mei tahun 2021 Kabupaten HSU sudah memiliki MPP dan ada sebanyak enam Instansi pelayanan yang telah bergabung di MPP diantarnya 4 SKPD yaitu, DPMPTSPNAKER, Disdukcapil, BPPRD, Kesbangpol dan 2 Instansi Vertikal seperti BPJS Kesehatan serta KP2KP. *