AMUNTAI, metro7.co.id – Sejumlah anak-anak dibawah umur yang sedang nongkrong di Taman Bundaran Kota Amuntai disambangi polisi, lantaran mengendarai sepeda listrik di jalan raya.

Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Moch Isharyadi melalui Kasat Binmas Polres HSU, Iptu Syaifullah, Kamis (2/2) menjelaskan, bahwa pihaknya telah memberikan himbauan dan mengarahkan anak-anak tersebut untuk pulang.

Banyaknya anak-anak menggunakan sepeda listrik seperti ini perlu disikapi dan perhatian bersama, terutama demi keselamatan.

“Nanti kita akan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah serta orang tua murid untuk tidak dengan mudah memberikan fasilitas sepeda listrik,” ujar Iptu Syaifullah.

Berpindah kepada Kasat Lantas Polres HSU AKP Tugiyana, saat dimintai konfirmasi terkait aturan larangan terhadap anak-anak menggunakan sepeda listrik. Ia mengaku belum ada aturan.

“Masih dalam pembahasan tadi pagi Mas melalui Forum Group Discussion (FGD),” kata dia.

Dia juga menghimbau kepada orang tua yang memiliki sepeda listrik, untuk tidak membiarkan anaknya yang masih dibawah umur mengendarainya, terutama di jalan raya. Sebab anak-anak belum memahami tata cara belalu lintas.

“Mohon kepada orang tua, untuk tidak membiarkan anak menggunakan sepeda listrik, karena selain bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.” Pungkasnya AKP Tugiyana. ***