AMUNTAI, metro7.co.id – Personil Polisi di Hulu Utara (HSU) mengamankan sejumlah alat musik dan remaja ke Halaman Polres HSU, Kamis (07/05/2021).

Mereka diamankan karena dianggap telah melakukan perbuatan mengganggu ketertiban umum di bulan suci Ramadan, yakni membangunkan orang sahur dengan suara musik dangdut dan dugem.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasat Reskrim Polres HSU Iptu M Andi Patinasarani menyatakan, bahwa mereka melakukan aksi tersebut pada waktu masyarakat beristirahat pukul 01.00 dinihari.

Perbuatan ini justru tentu sangat mengganggu masyarakat, karena bukan lagi bertujuan mengingatkan warga untuk sahur.

Bahkan dimasa pandemi Covid-19 seperti ini mereka tidak mematuhi protokol kesehatan, diantaranya tidak menggunakan masker dan jaga jarak.

Ditegaskannya, sejak awal bulan suci Ramahan, polisi sudah rutin merazia aksi tersebut yang dianggap mengganggu. Namun kegiatan ini hanya bersifat imbauan, tidak ada penangkapan.

“Kita hanya mengingatkan, kemudian mereka yang melakukan perbuatan diimbau untuk tidak lagi melakukan gerakan sahur seperti itu.” Cetus M Andi.