AMUNTAI, metro7.co.id – Sebanyak 8 unit motor, 3 mobil dan surat menyurat diamankan anggota Polres Hulu Sungai Utara (HSU).

Barang bukti itu didapat dari hasil razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan di Jl Hasan Baseri, Kelurahan Kebun Sari, Amuntai Tengah, tepatnya di Terminal Banua Lima, (3/5/2024) sekira pukul 22.20 wita.

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, melalui Kabag Ops Kompol Nurhidayat menerangkan, kegiatan razia pekat ini bertujuan menciptakan Kamtibmas yang kondusif diwilayah Polres HSU.

Selain itu, razia Pekat ini merupakan bagian dari Operasi Sikat I Intan 2024 yang dilaksanakan Polres HSU selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 – 15 Mei 2024.

“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini memberikan efek jera bagi pelaku penyakit masyarakat,” kata Kompol Nurhidayat.

Perlu diketahui, kegiatan dipimpin Wakapolres HSU Kompol Riswiadi, diikuti para kasat serta anggota yang terlibat dalam penugasan. ***