BANJARBARU – Selama 1 Minggu dari tanggal 25 Oktober sd 31 Oktober 2019 Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Jajaran berhasil mengungkap TP Narkoba sebanyak 47 Kasus dan 66 tersangka dengan barang bukti 530,11 Gram Sabu, Karisoprodol 22 Butir, Daftar G 280 Butir, Ekstasi 7 Butir + 0,15 Gram serbuk.Salah satu kasus menonjol yakni tersangka atas nama Moch Karomah alias Imuh, adapun TKP di tepi Jalan Karang Anyar Pondok Empat Kelurahan Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru Provinsi Kalsel.Barang bukti total shabu sebanyak 4 (empat) paket dengan berat kotor 328,5 gram (bersih 325,5 gram).Informasi didapat, pelaku tertangkap tangan oleh petugas ketika menyimpan, memiliki, menguasai, membawa dan memperjual belikan narkotika golongan 1 jenis shabu.Kemudian petugas melakukan pengembangan di TKP lainnya yakni di rumah terlapor yang beralamat di Jalan Karang Anyar Pondok Empat Gang Srikandi Rt Rw 19/08 No 74 Kelurahan Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru dan berhasil menyita barang bukti.Setelah penangkapan tersebut kemudian terlapor beserta barang bukti (BB) yang disita dibawa petugas kekantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (metro7/nrl)