Banjarmasin – Seorang ibu berinisial DM (40), ditangkap jajaran Polresta Banjarmasin di Jalan Lingkar Selatan, Basirih, Banjarmasin, karena diduga sebagai pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM), jenis solar.
Kanit Tipitter Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, Ipda Wayana, Kamis mengatakan, DM ditangkap di tempat kiosnya dengan barang bukti berupa solar sebanyak 756 liter.
“Dia diduga mendapatkan solar dari Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di dekat kiosnya,” ujar Wayana.
DM, lanjut dia, warga Jalan Gubernur Subarjo, Basirih, Banjarmasin Selatan itu mengumpulkan minyak solar dengan menggunakan dua unit truk sewaan untuk melangsir.
“Dia mengaku suaminya kerja sebagai petugas keamanan di SPBU itu,” ujarnya.
Dikatakan, modus DM mengumpulkan minyak solar terbilang lancar setiap harinya, bahkan dia mengaku bisa mengumpulkan hingga 800 liter per hari.
“Pasalnya truknya bisa bolak balik mengantre hingga tiga kali sehari,” ucap Wayana.
Solar hasil langsirannya dikumpulkan, dan dijual dengan cara eceran dengan harga Rp 7 – 8 ribu per liter.
Sementara itu, menurut pengakuan DM dirinya mengerjakan melangsir minyak solar belum lama. “Baru sejak bulan Mei 2014 saya mulai melansir,” ujarnya.
Dia mengaku mengerjakaan hal itu karena masalah ekonomi, dan juga ingin mengobati penyakit tumor suaminya.
“Maklum suami saya cuma bergaji Rp900 ribu per bulan sebagai petugas keamanan SPBU,” ungkapnya.(metro7/blq)