• Pelakunya Ternyata Warga Hikun
Tanjung –Dugaan penganiyayaan dengan senjata api yang dilakukan oleh oknum polisi Brig Munth anggota Polsek Tanjung Polres Tabalong Kalimantan Selatan pada hari Jumat (18/1) minggu kemarin di sekitar Pasar Kapar Murung Pudak, dibantah oleh Kapolres Tabalong.
Dalam siaran press release yang dikirim ke redaksi pada hari Jum’at (25/1) kemarin, Kapolres Tabalong AKBP Didik Sudaryanto, SH, MH melalui PS. Kasubag Humas Polres Tabalong AIPTU H Ustazinorsyah E, membantah bahwa yang melakukan pemukulan terhadap korban bukan oknum polisi bernisial Brig Munt, tetapi Supriyanto alias Anto Udup, (27) warga Jalan Belly No.45 RT 08 Kelurahan Hikun Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong.
“Isi berita tersebut tidak benar, karena berdasarkan hasil dari pemeriksaan Sat Reskrim Polsek Murung Pudak terhadap korban penganiayaan Syahrianto alias Anto (31), sebenarnya penganiyayaan itu dilakukan oleh Supriyanto alias Anto Udup, bukan dilakukan oleh oknum anggota polisi Polsek Tanjung yang berinisial Brig Munt sebagaimana keterangan isi berita dikoran tersebut,” ujarnya.
Pada bagian lain, Kapolres Tabalong Didik Sudaryanto, meminta kepada seluruh jajaran insan pers apabila ada oknum anggota polisi Polres Tabalong yang berprilaku menyimpang serta arogan dilapangan supaya melaporkan dan mengkonfirmasikan kepada dirinya atau Bagian Humas, guna menghindari hal-hal yang negatif di institusi Polri. (Metro7/rel)
 
Anto : “Malahan Saya Diantar Pulang Pakai Mobil”
 
Tanjung – Syahrianto alias Anto (31), korban dugaan penganiyayaan oleh oknum polisi dari Polsek Tanjung mengakui bahwa yang meminta maaf kepadanya di Polsek Murung Pudak atas penganiyayaan itu adalah oknum polisi berinisial Munt.
Karena sewaktu dirinya melapor ke Polsek Murung Pudak, ia dipertemukan dengan Brig Munth, dan pelaku mengenalkan diri dengan menyebutkan namanya adalah Munth disertai dengan permintaan maaf. “Malahan setelah dia minta maaf, saya diantar pulang ke rumah oleh polisi yang memukul saya itu dengan mobil,” ujarnya.
Sangat disayangkan, untuk mencari kebenaran dari pengakuan korban Anto dan keterangan dari Polsek Murung Pudak pihak Polres tidak melakukan pemanggilan kepada korban Anto, untuk dipertemukan dengan yang diduga pelaku Munth dan Supriyanto alias Anto Udup. Karena hanya korban yang mengenali wajah yang melakukan pemukulan kepada dirinya itu. (Metro7/sari)