Amuntai — Kejaksaan Negeri (Kejari) Amuntai mulai usut dugaan penyalahgunaan anggaran rehab dan perawatan lapangan sepakbola di lingkup Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata Disporabudpar) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Kasi Intel Kejari Amuntai M Asri Irwan SH MH menyatakan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Amuntai Victor Saut SH sudah memerintahkan untuk melakukan pengumpulan data terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang berasal APBD tahun 2012 tersebut. “Kami sudah turun ke lapangan dan sudah melakukan upaya pengumpulan data, tujuannya untuk memastikan apakah ada perbuatan melawan hukum didalam kegiatan itu,” terangnya.
Ia juga mnyatakan bahwa pihak Kejari telah memanggil salah satu pejabat dari Disporabudpar HSU yang berwenang dalam kegiatan tersebut. Pejabat yang dipanggil oleh kejaksaan adalah pihak yang betul-betul mengetahui pelaksanaan kegiatan tersebut, di antaranya adalah Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK).
Dari pemeriksaan awal ini akan terus berkembang siapa-siapa lagi yang dimintai keterangannya sebagai saksi dan tidak menutup kemungkinan akan  menjadi tersangka. 
Asri juga menyatakan saat ini pihaknya masih menunggu laporan resmi dari pihak Inspektorat HSU yang sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran yang nilainya mencapai ratusan juta tersebut.
Sementara itu Kepala Inspektorat HSU Drs H Abdul Hamid kepada Metro7 menyatakan sudah menyerah rekomendasi atau laporan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan pihaknya terhadap adanya dugaan penyelewengan dana oleh Disporabudpar HSU.
“Hasil pemeriksaan atas Dinas Pemuda dan Olahraga Budaya dan Pariwisata HSU sudah saya serahkan ke bupati, jadi tinggal menunggu tindakan bupati,” jelasnya.
Hamid menyatakan tidak berani bertindak terlalu jauh karena ini sudah bukan wewenangnya untuk melakukan tindakan. Untuk sementara pihaknya sudah menjalankan apa yang menjadi tugas dan wewenang dari inspektorat yang hasilnya sudah mereka serahkan kepada atasan. (Metro7/Ayie)