BARABAI, metro7.co.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) HST memberikan edukasi kepada warga Desa Rantau Bujur, Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU), di Gedung Serba Guna Bina Banua Bersama, Selasa (10/5) pagi.

Edukasi atau sosialisasi tersebut terkait penangkapan ikan di perairan rawa yang ramah lingkungan dan tidak bertentangan dengan hukum.

Kepala Badan Kesbangpol HST Mardiyono mengatakan, di Desa Rantau Bujur itu daerah rawa, di sana ikannya berlimpah.

“Pekerjaan mereka di sana banyak yang menangkap ikan. Tapi, potensi itu belum maksimal digunakan masyarakat, sebab masih ada yang menangkap ikan dengan cara disetrum,” ungkapnya.

Selain cara menangkap yang benar, juga dijelaskan apa saja terkait larangan menangkap ikan dengan cara setrum atau putas.

Ia berharap, melalui sosialisasi itu warga di sana diajarkan bagaimana cara menangkap ikan yang benar dan hasilnya tetap melimpah. Juga tak merusak alam.

“Semoga setelah ini, warga menangkap ikan dengan cara yang ramah lingkungan, hal itu semuanya demi kesejahteraan bersama, khususnya untuk anak cucu kita,” bebernya.

Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati HST, H Aulia Oktafiandi. Sementara peserta, selain warga Desa Rantau Bujur, juga hadir para Kepala Desa, Ketua BPD, kelompok tani dan LPM Se-Kecamatan LAU.

Sedangkan pemateri, diisi oleh pihak Kesbangpol HST, Polres HST dan jajaran Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan HST.