BANJARMASIN, metro7.co.id – Pertamina terus berupaya untuk berinovasi dalam upaya meningkatkan aksesibilitas masyarakat Indonesia terhadap kebutuhan energi yaitu Bahan Bakar Minyak dan Elpiji.

Terobosan Pertashop yang sudah diimplementasikan sejak tahun 2018 akhir di Pulau Jawa, kini telah hadir di Kalimantan dan sudah beroperasi sebanyak 28 titik tersebar di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.

Di Kalimantan Selatan sendiri sudah ada 8 (enam) titik yang beroperasi, yaitu 4 titik di Kabupaten Banjar , di Desa Sungai Rangas Tengah Kec. Martapura Barat, Desa Rantau Bakula Kec. Sungai Pinang, Desa Kampung Baru Kec. Beruntung Baru, Desa Madurejo Kec. Sambung Makmur. 3 (tiga) titik lainnya berada di Kab. Tanah Bumbu, yaitu di Desa Giri Mulya Kec. Kuranji , Desa Bulu Rejo Kec. Mantewe, Desa Maduretno Kec. Karang Bintang. Satu titik lainnya berada di Desa Bajuin Kec. Bajuin,Tanah Laut.

Reg. Manager Comm, Rel & CSR Kalimantan, Roberth MV Dumatubun, mengungkapkan bahwa Pertashop ini bentuk komitmen Pertamina dalam menyalurkan energi hingga ke daerah-daerah yang cukup jauh jangkauannya ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

“Dengan tersedianya Pertashop di pedesaan, masyarakat akan semakin mudah memperoleh produk-produk berkualitas Pertamina dengan harga yang sama seperti di SPBU. Produk yang dijual di Pertashop antara lain bahan bakar yaitu Pertamax, elpiji bright gas, dan pelumas,” jelas Roberth.

Lebih lanjut, Roberth menyampaikan bahwa dengan adanya Pertashop di level pedesaan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat karena uang belanja BBM dan elpiji dapat ditekan dan pembangunan desa juga dapat meningkat.

“Pertamina mengembangkan dua pola investasi dalam pendirian Pertashop. Pertama, Pertamina yang berinvestasi dan desa yang menjalankan atau desa yang melakukan investasi melalui Bumdes dan ada rasio pembagian keuntungan. Dapat juga mengandeng swasta untuk berinvestasi,” tambah Roberth.

Pertashop ini sejalan dengan program OVOO (One Outlet One Village) dimana memastikan bahwa persebaran pangkalan LPG 3 kg terdapat di masing-masing desa atau suatu daerah untuk pemerataan distribusi. *