BANJARMASIN, metro7.co.id – Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Yudha Achmadi, memenuhi undangan untuk rapat dengar pendapat (RDP) di DRPD Banjarmasin. Namun bukannya memberikan klarifikasi, Yudha Achmadi justru berkeluh kesah terkait kondisi PDAM Bandarmasih yang selama ini mengalami kerugian karena besarnya subsidi bagi pelanggan dalam pelayanan air bersih.

“Sekarang kita produksi air bersih untuk pelanggan dengan biaya Rp7 ribu, lalu dijual hanya seribu. Tentu ini besar sekali subsidi yang diberikan, dan sudah berlangsung beberapa tahun,” ungkapnya, saat RDP di ruang paripurna DPRD Banjarmasin, Selasa (8/7/2021).

Ia menjelaskan, saat ini PDAM Bandarmasih sedang dalam kondisi yang tidak bisa dikatakan aman, karena mengalami banyak kendala dan kebutuhan pendanaan.

Kemudian alternatif meningkatkan pendapatan perusahaan daerah milik Kota Banjarmasin sudah tidak mungkin lagi dari sisi tarif, kecuali hanya melalui menaikkan nilai sewa meter air.

“Ini memang pilihan sulit, tetapi harus dilakukan. Karena sudah beberapa tahun tidak ada kenaikan, sementara biaya produksi sudah makin tinggi,” cetusnya.

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Faisal Hariyadi menegaskan, kenaikan tarif sewa meter air tersebut dianggap tidak layak dilakukan saat ini, mengingat kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit di tengah pandemi Covid 19.

“Kami banyak dapat keluhan saat melakukan reses, dan memberikan jawaban tanpa mengetahui persoalan apa yang terjadi. Karena kenaikan itu, dilakukan tanpa sepengetahuan kami,” ucap Faisal Hariyadi.

Bahkan sambungnya, keputusan kenaikan tarif sewa itu telah ditetapkan dalam bentuk SK Dirut.

“Harusnya ini dikoordinasikan juga dengan kami, termasuk ketentuan yang jadi dasarnya. Tapi untuk saat ini sebaiknya dipertimbangkan lagi dan ditunda,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DRPD Banjarmasin, Isnaini meminta, agar PDAM Bandarmasih dapat memberikan jawaban secara rinci terkait biaya produksi air, pemeliharaan meter, kehilangan air dan lainnya.

“Ini supaya kita mengetahui dan memahami, apakah langkah kenaikan sewa itu layak atau masih bisa ditunda,” jelas Isnaini. ***