BANJARMASIN, metro7.co.id – Jejeran kios yang terlihat kumuh di depan gedung Banjarmasin Trade Center (BTC) di kawasan terminal Km 6 Banjarmasin seharusnya dibongkar pada Kamis (4/11/2021). Pasalnya, pemilik kios sudah diberi Surat Peringatan (SP) III pada Senin (1/11) yang lalu untuk segera membongkar sendiri seluruh bangunan di kawasan tersebut.

 

Namun, Jajaran Satpol PP Kota Banjarmasin belum memutuskan untuk menertibkan sejumlah bangunan yang berada tepat di depan gedung Banjarmasin Trade Center (BTC) hari ini.

 

Meskipun, Surat Peringatan (SP) III sudah dilayangkan, dan batas waktu yang ditentukan untuk segera melakukan pembongkaran sendiri diketahui berakhir hari ini.

 

“Tidak ada penertiban. Sementara masih kami beri waktu,” ucap Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin, Muzaiyin.

 

Ia juga menjelaskan, pihaknya mengaku perlu menyesuaikan keadaan alias melihat kondisi di lapangan terkait penertiban yang dilakukan. Mengingat saat ini, konsentrasi personel Satpol PP, juga terbagi. Yakni, untuk program penertiban baliho bando.

 

Menurutnya, pihaknya sudah memantau ke lokasi penertiban yang berada tepat di depan Gedung BTC yang berlokasi di depan Terminal Induk Tipe B Provinsi Kalsel itu.

 

“Rata-rata mereka (pedagang dan pengusaha loket tiket bus) sudah pindah kesana (kios di Terminal KM 6),” tuntasnya.