SIANTAR, metro7.co.id – Satu unit kios tempat penyimpanan pakaian monja (Barang bekas) milik Melda Sirait (46), warga Jalan Mata Air No. 41 Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan. Sabtu (05/09) dini Hari.

Naas peristiwa kebakaran tersebut tepatnya stand tempat dagangan pakian bekas milik Br Sirait, yang beralamat di Pajak Horas, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat.

Beruntung Pihak Pemadam Kebakaran lebih sigap memadamkan api sehingga tidak mengenai kios-kios tempat berjualan lainnya.

Menurut informasi yang dihimpun wartawan, awal mula kebakaran tersebut pertama kali disaksikan oleh tiga orang penjaga malam dikawasan pajak horas. Dimana pada saat itu satu diantara ketiganya melihat percikan api dari dalam Kios Milik Br Sirait, melihat api yang sudah mulai membesar dia pun berteriak meminta bantuan kudua rekannya.

Menunggu kedatangan Tim Pemadam Kebakaran milik Pemko Siantar, dengan alat seadanya ketiganya pun mencoba memadamkan api. Tak berapa lama kemudian sedikit nya Lima Unit Mobil Pemadam Kebakaran tiba dilokasi dan berhasil memadamkan api

Atas Peristiwa kebakaran tersebut tidak memakan korban jiwa, korban hanya mengalami kerugian material saja yang diperkirakan berkisar Rp 12 Juta rupiah.

Terpisah Kapolsek Siantar Barat Iptu Esron Siahaan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Menurut penuturan Iptu Esron Siahaan hingga saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab dari kebakaran tersebut. ***