KOTABARU, metro7.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotabaru membuka rapat koordinasi di Hotel Grand Surya, Sabtu (29/10/22).

Rapat koordinasi berkaitan dengan penanganan pelanggaran pada tahap pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik.

Kegiatan ini melibatkan anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam), yang baru saja dilantik. Rapat koordinasi menghadirkan narasumber melalui daring yaitu pakar hukum administrasi. Dan pakar hukum pidana yang memberikan paparan verifikasi KPU

Komisioner Bawaslu Divisi Penindakan Pelanggaran, Akhmad Gafuri, mengatakan kegiatan rapat koordinasi menghadirkan panwascam kecamatan agar dapat mengetahui tugas pengawasan panwascam.

Gafuri mengatakan pertemuan bersama panwascam untuk mendampingi KPU setiap pendataan atau verifikasi faktual di lapangan sebagai petugas pengawasan melekat.

“Panwascam sebagai pengawas KPU telah melakukan verifikasi faktual karena dikhawatirkan ada potensi permasalahan administrasi,” kata dia.

Dengan adanya panwascam mendampingi KPU yang diduga berpotensi permasalahan, sambung dia administrasi akan menjadi selesai.

Masih ada 8 partai politik yang dilakukan verifikasi faktual di lapangan selain partai politik yang lolos threshold sudah dipastikan sebagai peserta pemilu.

“8 partai akan berusaha melakukan perlengkapan persyaratan administrasi dan apabila KPU melakukan verifikasi faktual maka panwascam kecamatan yang melakukan pengawasan melekat,” katanya. ***